Penyerahan Kasus Nikita Mirzani ke Jaksa Tertunda karena Alasan Kesehatan

3 June 2025 14:46 WIB
nikita-mirzani-1741089039703_169.jpeg

Kuatbaca.com-Kasus hukum yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik. Berkas perkara yang menjerat dirinya dalam dugaan pemerasan terhadap seorang dokter kecantikan sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys, kini telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Perkara tersebut melibatkan dugaan pemerasan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Selain Nikita, asistennya yang berinisial IM juga ikut dijadikan tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik hingga kemudian dilakukan penahanan sebagai bentuk lanjutan proses hukum yang berjalan.

1. Tahap Pelimpahan Tersangka ke Jaksa Tertunda karena Faktor Kesehatan

Meskipun berkas perkara sudah lengkap (P-21) sejak 28 Mei 2025, namun proses pelimpahan atau tahap dua belum dapat dilaksanakan. Penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan sempat tertunda akibat Nikita Mirzani mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Nikita sempat dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan medis setelah mengeluhkan rasa nyeri. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Nikita tidak perlu menjalani perawatan inap, namun situasi tersebut cukup menjadi alasan penundaan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.

2. Jaksa Siap Terima Tersangka Kapan Saja, Proses Tetap Berjalan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya tetap siap untuk menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kapan saja. Prinsipnya, setelah status P-21 diberikan, tanggung jawab hukum berpindah dari kepolisian ke kejaksaan untuk membawa perkara ini ke meja persidangan.

Meski begitu, pelaksanaan tahap dua perlu memperhatikan kondisi tersangka. Dalam hal ini, meski tidak dirawat inap, Nikita harus dalam kondisi sehat untuk dapat mengikuti proses hukum selanjutnya, termasuk pemeriksaan oleh jaksa sebelum disidangkan.

3. Jadwal Pelimpahan Akhirnya Ditetapkan 5 Juni 2025

Setelah dilakukan koordinasi lebih lanjut antara penyidik dan pihak kejaksaan, pelimpahan tahap dua terhadap Nikita Mirzani dan asistennya IM akhirnya dijadwalkan ulang. Proses tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Penjadwalan ulang ini menandai komitmen aparat penegak hukum untuk tetap mengikuti prosedur yang sesuai, sambil memastikan bahwa hak-hak tersangka dalam proses hukum tetap dihormati. Meski sempat mengalami penundaan, jalannya proses tetap berada dalam koridor yang terkontrol dan legal secara administratif.

4. Publik Menanti Proses Persidangan Nikita Mirzani

Perkara yang menyeret nama Nikita Mirzani ini menjadi perhatian luas publik bukan hanya karena status selebritasnya, tetapi juga nilai dugaan pemerasan yang fantastis. Dengan berkas yang telah lengkap dan pelimpahan segera dilakukan, masyarakat kini menanti jalannya proses persidangan dan fakta-fakta hukum yang akan terbuka di ruang sidang.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan kesetaraan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah, terlepas dari popularitas atau posisi sosialnya, harus menjalani proses hukum yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses hukum terhadap Nikita Mirzani terus bergulir meski sempat tertunda akibat alasan kesehatan. Dengan berkas yang telah dinyatakan lengkap dan jadwal pelimpahan ulang ke kejaksaan telah ditetapkan, publik kini menunggu sidang perdana yang akan menjadi titik penting dari perjalanan hukum kasus ini. Kejelasan dan keadilan menjadi harapan utama dalam penanganan kasus yang menarik perhatian ini.

Fenomena Terkini






Trending