Penutupan Akses Stasiun Jakarta Kota Menuju Kota Tua: Solusi untuk Mengurangi Kepadatan

29 December 2024 14:58 WIB
akses-langsung-dari-stasiun-jakarta-kota-ke-kota-tua-jakarta-barat-sebelah-pintu-utara-ditutup-dan-kini-jadi-lapak-berdagang-m_169.jpeg

Kuatbaca.com - Seiring dengan lonjakan jumlah pengunjung yang datang ke kawasan Kota Tua, akses langsung dari Stasiun Jakarta Kota ke Kota Tua kini ditutup sementara. Penutupan jalur ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di area tersebut, terutama pada masa liburan. Keputusan ini diambil oleh Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua sebagai langkah untuk menciptakan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung.

Alasan Penutupan Akses dari Stasiun Jakarta Kota ke Kota Tua

Menurut Rifai, anggota Satgas Pengawas Kota Tua, penutupan akses pintu utara Stasiun Jakarta Kota dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan kerumunan di pintu masuk kawasan Kota Tua. Area tersebut selama ini sangat padat dengan pengunjung, terutama pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi jalur keluar masuk. Oleh karena itu, UPK Kota Tua memutuskan untuk memblokade pintu utama dengan pot dan mengarahkan pengunjung untuk melewati jalur alternatif yang sedikit lebih memutar.

"Penutupan ini bukan keputusan yang mudah, tetapi demi kenyamanan dan keamanan pengunjung, kami merasa ini adalah langkah terbaik," ujar Rifai saat dihubungi.

"Meskipun jalur baru sedikit lebih memutar, kami pastikan akses tetap lancar tanpa hambatan berarti."

Jalur Alternatif untuk Menuju Kota Tua

Para pengunjung yang ingin menuju Kota Tua kini harus melewati jalur samping sekitar 70 meter dari pintu utara Stasiun Jakarta Kota. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat banyaknya PKL yang berjualan di jalanan utama.

"Kami berharap, meski jalur masuk sedikit memutar, pengunjung tetap dapat menikmati Kota Tua tanpa terhambat oleh kerumunan," tambah Rifai.

Pihak UPK Kota Tua juga menegaskan bahwa kebijakan penutupan akses ini hanya berlaku selama periode tertentu, terutama saat terjadi lonjakan pengunjung, seperti saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Kami hanya melakukan penutupan sementara ketika jumlah pengunjung sangat tinggi, seperti saat liburan panjang atau event tertentu," jelas Rifai.

Tanggapan terhadap Kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL)

Meski penutupan akses dinilai efektif untuk mengurangi kepadatan, keberadaan PKL di sekitar kawasan Kota Tua tetap menjadi tantangan. Rifai menekankan bahwa penertiban PKL bukan merupakan kewenangan UPK Kota Tua, melainkan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satpol PP.

"Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2007, penegakan perda tentang PKL berada di bawah wewenang Satpol PP," kata Rifai.

Selama ini, PKL memang kerap menempati jalur utama menuju Kota Tua, sehingga menambah kerumunan dan menyebabkan gangguan pada aksesibilitas. Meskipun demikian, upaya penertiban PKL menjadi hal yang kompleks, mengingat banyaknya pedagang yang berjualan di sekitar kawasan tersebut. Oleh karena itu, Rifai berharap kolaborasi antara UPK Kota Tua dan Satpol PP dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi para pengunjung.

Jumlah Pengunjung yang Terus Meningkat

Berdasarkan data dari UPK Kota Tua, jumlah pengunjung yang datang pada hari Minggu, 29 Desember 2024, tercatat mencapai 2.715 orang hingga pukul 12.00 WIB. Sebagian besar pengunjung berasal dari dalam negeri, dengan jumlah pengunjung domestik mencapai 2.671 orang, sementara pengunjung mancanegara tercatat sebanyak 44 orang.

Lonjakan jumlah pengunjung ini tentunya memberi tekanan lebih besar pada infrastruktur dan fasilitas yang ada di kawasan Kota Tua. Oleh karena itu, penutupan sementara akses langsung dari Stasiun Jakarta Kota diharapkan dapat membantu mengatur arus pengunjung dan menjaga kenyamanan selama periode liburan ini.

Solusi untuk Mengatasi Kerumunan di Kota Tua

Penutupan akses sementara ini menjadi salah satu upaya untuk mengelola kepadatan yang terjadi di kawasan Kota Tua, terutama selama periode liburan panjang. Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan pengunjung dapat tetap menikmati kunjungan mereka tanpa merasa terganggu oleh kemacetan atau kerumunan. UPK Kota Tua juga terus berupaya untuk melakukan rekayasa jalur dan menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi setiap pengunjung yang datang.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pihak pengelola kawasan untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan bagi semua pihak. Diharapkan, langkah-langkah ini bisa menjadi solusi yang efektif, khususnya selama periode liburan yang menjadi puncak kunjungan wisatawan ke Kota Tua. (*)

Fenomena Terkini






Trending