Kuatbaca.com-Modus penipuan dengan menyebarkan file aplikasi (APK) berbahaya kembali memakan korban. Kali ini, yang menjadi sasaran adalah seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang kehilangan ratusan juta rupiah dari rekening banknya. Kasus ini menjadi bukti bahwa kelompok kriminal siber terus beroperasi dengan strategi yang semakin canggih dan menyasar kelompok rentan seperti warga lanjut usia.
Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku dari jaringan sindikat ini. Tersangka pertama berinisial EC (28) diamankan di Ciputat, Tangerang Selatan. Sementara tersangka kedua, IP (35), ditangkap di wilayah Subang, Jawa Barat. Kedua
pelaku kini telah ditahan dan diperiksa intensif oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Dalam penjelasannya, pihak kepolisian menyebut kasus ini sebagai tindak pidana akses ilegal ke sistem elektronik dan pemindahan dana secara tidak sah. Salah satu korban, yang merupakan pensiunan ASN, mengalami kerugian fantastis setelah tanpa sadar menginstal aplikasi berisi malware di ponselnya.
Kronologi bermula saat pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengaku sebagai perwakilan dari PT Taspen. Dengan alasan pembaruan data pensiun, korban diminta untuk mengunduh file APK yang dikirimkan. File tersebut ternyata bukan aplikasi resmi, melainkan perangkat lunak jahat yang mampu menyusup dan mengambil alih data penting di ponsel korban.
Setelah aplikasi terpasang, korban diminta mengisi berbagai data pribadi seperti nomor rekening, sidik jari, foto, dan bahkan video selfie. Semua informasi itu kemudian digunakan oleh pelaku untuk mengakses layanan mobile banking milik korban dan melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik akun.
Transaksi mencurigakan mulai masuk ke dalam notifikasi ponsel korban. Sayangnya, saat korban menyadarinya, dana sebesar Rp 304 juta sudah raib tersedot dari dua rekening bank berbeda miliknya, baik bank swasta maupun bank BUMN.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sindikat ini bukan hanya terdiri dari dua orang pelaku yang ditangkap. Masih ada satu orang lainnya yang diduga sebagai aktor intelektual dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Buronan tersebut berinisial AN (29), yang diketahui saat ini berada di Kamboja.
Polisi meyakini AN memiliki peran penting dalam skema kejahatan ini, termasuk dalam perencanaan dan distribusi file APK berbahaya. Informasi menyebutkan bahwa AN adalah seorang mahasiswa atau pelajar aktif, yang menggunakan kemampuannya di bidang teknologi untuk tujuan kriminal. Upaya koordinasi lintas negara kini sedang dilakukan guna menangkap AN.
Polda Metro Jaya juga menggandeng berbagai instansi, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Interpol, untuk menindaklanjuti pelacakan terhadap pelaku yang kini berada di luar negeri. Dengan kerja sama lintas negara, diharapkan jaringan sindikat ini bisa dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Yang membuat keprihatinan meningkat adalah fakta bahwa mayoritas korban dalam kasus serupa adalah pensiunan dan warga lanjut usia. Dengan usia di atas 60 tahun, mereka dianggap lebih mudah dikelabui oleh pelaku yang menggunakan gaya komunikasi meyakinkan dan tampak resmi.
Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan korban dalam dunia digital untuk meretas informasi pribadi, tanpa menimbulkan kecurigaan. Kombinasi antara teknik sosial engineering dan aplikasi palsu membuat korban dengan mudah terjerumus.
Kejadian ini kembali menegaskan bahwa edukasi digital dan keamanan siber sangat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat usia lanjut. Mereka harus dilatih untuk waspada terhadap pesan asing yang meminta instalasi aplikasi atau pengisian data sensitif melalui tautan yang tidak dikenal.
Polda Metro Jaya kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengunduh file dari tautan yang dikirim oleh orang tidak dikenal, apalagi yang meminta pengisian data pribadi atau informasi keuangan. Modus semacam ini memang sering meniru instansi resmi seperti bank atau lembaga pensiun.
Berikut beberapa langkah pencegahan yang disarankan:
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Tidak hanya lansia, tapi seluruh pengguna smartphone harus terus meningkatkan literasi digital dan tidak mudah percaya pada janji-janji manis dari pesan mencurigakan.
Modus penipuan digital dengan mengirimkan file APK berbahaya terus memakan korban. Sindikat ini memanfaatkan celah literasi teknologi dan menyasar kelompok rentan seperti pensiunan ASN. Dengan edukasi yang tepat, kewaspadaan tinggi, dan penegakan hukum tegas, kita bisa mencegah lebih banyak kasus serupa di masa depan.