Penjelasan Polisi Terkait Status Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras

29 April 2025 17:02 WIB
jonathan-frizzy_169.jpeg

Kuatbaca.com - Jonathan Frizzy alias Ijonk, seorang aktor terkenal di Indonesia, tengah menjadi perhatian publik setelah namanya disebut-sebut terkait dalam kasus produksi vape yang mengandung obat keras jenis etomidate. Kasus ini menjadi sorotan karena vape yang beredar mengandung zat terlarang yang dapat membahayakan kesehatan, serta melibatkan seorang figur publik yang dikenal luas oleh masyarakat. Pihak kepolisian pun akhirnya memberikan penjelasan terkait keterlibatan Jonathan Frizzy dalam kasus ini.

1. Penegasan Pihak Kepolisian Tentang Status Jonathan Frizzy

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa inisial JF yang sebelumnya disebutkan dalam kasus ini memang merujuk pada Jonathan Frizzy. Meskipun namanya terlibat dalam penyelidikan, Ade Ary menegaskan bahwa status Jonathan Frizzy hingga saat ini masih sebagai saksi. Ia dipanggil oleh penyidik karena keterangannya dianggap penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF," ujar Ade Ary dalam penjelasannya.

2. Penyebab Pemanggilan Jonathan Frizzy oleh Polisi

Kasus ini bermula pada bulan Maret 2025, saat pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polresta Bandara Soetta mengamankan sejumlah vape impor yang diduga mengandung obat keras etomidate. Obat ini diketahui dapat berbahaya bagi tubuh jika digunakan tanpa pengawasan medis. Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penangkapan tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang perempuan berinisial ER. Ketiga tersangka diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut pihak kepolisian, pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy dilakukan karena keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Meskipun telah dipanggil untuk dimintai keterangan, Jonathan Frizzy hanya hadir pada pemanggilan pertama. Pada pemanggilan kedua, pihak penyidik menyatakan bahwa Jonathan Frizzy tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.

3. Peran Jonathan Frizzy dalam Kasus Ini

Meskipun Jonathan Frizzy telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan, tidak ada indikasi langsung yang mengarah pada keterlibatan aktor ini dalam produksi atau distribusi vape yang mengandung etomidate. Polisi hanya menyebutkan bahwa ia dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang dapat memperjelas jalannya penyelidikan. Hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Jonathan Frizzy terlibat lebih jauh dalam tindak pidana ini, sehingga statusnya masih sebagai saksi.

Namun, meskipun begitu, kasus ini tetap menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar seorang selebriti. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam peredaran vape ilegal tersebut dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Proses Hukum dan Penahanan Tersangka

Tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yaitu BTR, EDS, dan ER, kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat-obatan terlarang, termasuk etomidate, tanpa izin yang sah. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut jaringan produksi dan distribusi vape ilegal yang mengandung obat keras tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk yang dikonsumsi, terutama produk-produk impor yang tidak memiliki izin resmi. Penyebaran barang-barang ilegal seperti vape yang mengandung zat terlarang dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

Fenomena Terkini






Trending