Pengunjung Taman Safari Bogor Keluyuran di Area Flamingo, Bukan di Zona Karnivora

19 February 2025 14:42 WIB
area-satwa-greater-flamingo-di-taman-safari-indonesia-bogor-jawa-barat_169.jpeg

Kuatbaca.com-Pihak Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang pengunjung keluar dari kendaraan di area satwa. Dalam video tersebut, banyak yang mengira pengunjung berada di area singa atau hewan karnivora. Namun, pihak TSI memastikan bahwa insiden tersebut terjadi di area burung flamingo, bukan di zona berbahaya seperti kandang singa atau harimau.

Menurut Marketing Communication Manager Taman Safari Indonesia Bogor, Danang Wibowo, lokasi tempat pengunjung turun dari kendaraan berjarak sekitar 2 kilometer dari area singa dan karnivora. Meskipun demikian, tindakan tersebut tetap dianggap pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan di dalam taman.

1. Pengunjung Dilarang Masuk Kembali ke TSI Bogor

Sebagai langkah tegas, pihak Taman Safari mem-blacklist pengunjung tersebut, sehingga mereka tidak diperbolehkan lagi masuk ke TSI Bogor di masa mendatang. Menurut informasi, pengunjung yang melanggar aturan ini merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat.

Pihak Taman Safari juga telah berkomunikasi dengan pengunggah video viral untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial tidak menimbulkan kesalahpahaman. Keputusan blacklist ini menjadi bagian dari langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.


2. Upaya Pencegahan dan Edukasi bagi Pengunjung

Meskipun area yang dikunjungi bukan merupakan zona hewan buas, pihak Taman Safari tetap menegaskan bahwa pengunjung tidak diperbolehkan keluar dari kendaraan di area satwa mana pun. Untuk menghindari kejadian serupa, pihak TSI akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada para pengunjung mengenai aturan keselamatan di dalam kawasan taman.

Rencana pencegahan yang akan dilakukan meliputi:

  • Meningkatkan komunikasi sebelum masuk area safari, baik melalui papan pengumuman, brosur, maupun petugas yang memberikan arahan.
  • Pemasangan ulang tanda larangan turun dari kendaraan di berbagai titik strategis.
  • Peningkatan pengawasan oleh petugas keamanan di jalur safari untuk segera menindaklanjuti pengunjung yang melanggar aturan.


3. Pengunjung yang Melanggar: 7 Orang dalam Satu Rombongan

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di mana satu rombongan berjumlah 7 orang, terdiri dari 5 orang dewasa dan 2 anak-anak, keluar dari kendaraan di area flamingo. Diduga, mereka turun untuk berfoto dengan burung flamingo, tanpa menyadari bahwa tindakan tersebut melanggar aturan taman.

Danang menegaskan bahwa meskipun area flamingo bukan zona hewan buas, tetap saja pengunjung dilarang turun dari kendaraan. Jika ingin berinteraksi dengan satwa, TSI telah menyediakan lokasi khusus di Baby Zoo, yang lebih aman dan sudah diatur untuk keperluan wisata edukasi.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi pengunjung lain agar selalu mematuhi aturan keselamatan di dalam Taman Safari, demi keamanan diri sendiri serta kelangsungan satwa yang ada di dalamnya.

Fenomena Terkini






Trending