Pengertian dan Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

18 February 2024 02:14 WIB
ilustrasi-kpu-1_169.jpeg

Kuatbaca.com - Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) merujuk pada konflik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta Pemilu. Berikut adalah penjelasan mengenai PHPU serta tata cara penyelesaiannya sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pengertian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

PHPU adalah bentuk perselisihan yang terjadi antara KPU dengan peserta Pemilu, seperti partai politik atau calon, terkait dengan penetapan hasil Pemilu. Terdapat tiga jenis PHPU:

1. PHPU Anggota DPR dan DPRD: Perselisihan antara partai politik atau partai politik lokal dengan KPU terkait penetapan perolehan suara secara nasional.

  

2. PHPU Anggota DPD: Perselisihan antara calon anggota DPD dengan KPU terkait penetapan perolehan suara secara nasional.

  

3. PHPU Presiden dan Wakil Presiden: Perselisihan antara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dengan KPU terkait penetapan perolehan suara secara nasional.

Tata Cara Penyelesaian PHPU

1. Penyelesaian PHPU Anggota DPR, DPD, dan DPRD:

  - Peserta Pemilu dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 3 x 24 jam setelah diumumkan penetapan hasil Pemilu.

  - KPU wajib menindaklanjuti putusan MK.

2. Penyelesaian PHPU Presiden dan Wakil Presiden:

  - Pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu oleh KPU.

  - Keberatan hanya dapat diajukan terhadap hasil penghitungan suara yang memengaruhi penentuan terpilihnya pasangan calon.

  - MK harus memutus perselisihan dalam waktu 14 hari setelah menerima permohonan keberatan.

  - KPU wajib menindaklanjuti putusan MK.

Dengan demikian, proses penyelesaian PHPU diatur secara ketat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses demokrasi Pemilu di Indonesia.

Fenomena Terkini






Trending