top ads
Home / Umum / Penerima Bantuan Sosial di Gunungkidul Berkurang, Apa yang Terjadi?

Umum

  • 6

Penerima Bantuan Sosial di Gunungkidul Berkurang, Apa yang Terjadi?

Penerima Bantuan Sosial di Gunungkidul Berkurang, Apa yang Terjadi?
  • September 19, 2023

KuatBaca.com -Pemerintah daerah Gunungkidul, DI Yogyakarta, baru-baru ini mengambil tindakan signifikan dengan menonaktifkan bantuan sosial (bansos) untuk lebih dari 10.000 warganya. Pemutusan bantuan ini dilakukan setelah adanya penyisiran data penerima dan beberapa alasan spesifik muncul sebagai dasar pengambilan keputusan tersebut.


1. Penerima Bansos Memliki Gaji UMP


Giyanto, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, menjelaskan alasan utama pemutusan bansos. Menurutnya, pemutusan ini terutama dilakukan karena beberapa penerima bansos ternyata memiliki gaji yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gunungkidul.


Selain itu, beberapa penerima bansos ternyata berstatus sebagai aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan Administrasi Hukum Umum (AHU) atau memiliki usaha atau perusahaan. Kasus lainnya mencakup penerima bansos yang telah meninggal dunia.


Koordinasi intensif pun dilakukan dengan Kapanewon di seluruh Gunungkidul untuk memastikan validitas data dan apakah ada penerima bansos yang seharusnya tetap aktif.


"Kami telah memerintahkan Lurah melalui panewu untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan," tambah Giyanto.


2. Dugaan ASN Menerima Bansos


Adanya dugaan ASN yang menerima bansos juga menjadi perhatian khusus. Giyanto menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.


Herjun Pangaribowo, Koordinator PKH Kabupaten Gunungkidul, menambahkan bahwa beberapa penerima bansos telah mengajukan keluhan terkait bansos yang belum atau tidak cair.


"Kami berupaya untuk mengkroscek data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dengan operator di tingkat kalurahan/kabupaten untuk memeriksa status mereka," ungkapnya.


Ery Agustin, Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, menyatakan bahwa isu penonaktifan penerima bansos ini bukan hanya terjadi di Gunungkidul. Ia menekankan pentingnya memastikan keakuratan data agar tidak ada warga yang dirugikan.


"Harus ada kepastian dalam data, sehingga bantuan dapat diberikan tepat sasaran dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkannya," tutur Ery.


Kebijakan pemutusan bantuan sosial ini menegaskan pentingnya integritas dan keadilan dalam pendistribusian bansos. Setiap penerima yang terdaftar harus memenuhi kriteria yang ditentukan agar bantuan dapat tepat sasaran. Dengan upaya verifikasi dan koordinasi yang ketat, diharapkan bansos dapat disalurkan dengan lebih efektif kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. (*)



side ads
side ads