Pemprov Banten Targetkan Perbaikan 110 Rumah Tidak Layak Huni pada 2025

Kuatbaca.com-Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pada tahun 2025, Pemprov Banten menargetkan perbaikan atau pembangunan 110 unit rumah yang berada dalam kondisi tidak layak huni. Ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan warga di provinsi ini.
1. Target Renovasi RTLH yang Ambisius di Banten
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) memfokuskan perhatian pada perbaikan dan pembangunan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada tahun 2025, Pemprov Banten berencana untuk memperbaiki atau membangun 110 unit rumah tidak layak huni di berbagai daerah di Banten. Sebelumnya, pada tahun 2024, Pemprov Banten berhasil membangun sebanyak 287 unit rumah layak huni, sementara pada tahun 2023, 163 unit rumah telah diperbaiki atau dibangun. Program ini akan terus diperluas untuk memberikan akses rumah yang lebih baik bagi warga yang membutuhkan.
2. Proses Seleksi Rumah yang Dapat Diperbaiki
Meskipun terdapat usulan sebanyak 3.215 rumah dari pemerintah kabupaten dan kota di Banten untuk diperbaiki pada tahun 2025, tidak semua rumah dapat langsung diperbaiki. Pemprov Banten akan menilai apakah rumah-rumah tersebut memenuhi syarat untuk perbaikan. Salah satu persyaratan utama adalah bahwa rumah tersebut harus dihuni oleh warga miskin, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa setempat. Selain itu, pemilik rumah harus memiliki tanah sendiri, baik secara pribadi maupun atas hak
milik, bukan tanah milik orang lain atau negara.
Proses seleksi ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah.
3. Anggaran dan Jenis Rumah yang Akan Dibangun
Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan sekitar Rp96 juta untuk setiap unit rumah yang akan dibangun atau direnovasi pada tahun 2025. Dari 110 unit yang menjadi target, sekitar 70 unit akan dibangun menggunakan anggaran tahun ini, sementara sisanya, yaitu 40 unit, akan dibangun dengan menggunakan stok rumah panel yang disebut Rumah Instan Sederhana Sehat (RISA). Rumah RISA ini dirancang untuk memenuhi standar rumah layak huni dengan proses pembangunan yang lebih cepat dan efisien.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemprov Banten untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki
tempat tinggal yang layak dan aman, sekaligus mendorong pertumbuhan kualitas hidup yang lebih baik di kawasan perdesaan dan kota-kota kecil.
4. Komitmen Gubernur Banten dalam Meningkatkan Kesejahteraan Warga
Gubernur Banten, Andra Soni, yang baru dilantik, menyatakan komitmennya untuk memperluas program pembangunan rumah layak huni dan meningkatkan anggaran untuk proyek ini. Pada kunjungannya ke Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Andra Soni menyampaikan bahwa program renovasi RTLH akan menjadi prioritas dalam pemerintahanannya. Selain itu, ia juga memastikan bahwa APBD sudah berjalan sesuai rencana dan RPJMD sedang disusun untuk mendukung program pembangunan rumah layak huni.
Gubernur Banten menegaskan bahwa program ini akan terus diperluas di masa mendatang, dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik dan lebih layak bagi seluruh warga Banten. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menciptakan kebijakan yang mendukung pembangunan perumahan rakyat yang berkelanjutan.
Pemprov Banten memiliki target ambisius untuk memperbaiki dan membangun 110 rumah tidak layak huni pada tahun 2025, yang merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan seleksi yang ketat dan anggaran yang memadai, program renovasi rumah ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan. Komitmen Gubernur Banten, Andra Soni, dalam memperluas program ini menunjukkan tekad pemerintah provinsi untuk terus mendukung pembangunan rumah layak huni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Banten.