Pemkot Tangsel Turunkan Satpol PP untuk Kawal Proyek Gedung Arsip BMKG

Kuatbaca.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan komitmennya untuk membantu kelancaran pembangunan gedung arsip milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren. Proyek yang sempat terhambat karena klaim sepihak oleh organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya, kini kembali dilanjutkan dengan pengamanan gabungan.
Wali Kota Benyamin menyatakan bahwa pembangunan gedung arsip tersebut merupakan bagian dari kewenangan BMKG, namun Pemkot akan berkontribusi dari sisi pengawasan keamanan agar proses konstruksi tidak terganggu. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur kepolisian untuk melakukan patroli rutin di area proyek.
1. Patroli Gabungan Satpol PP dan Polisi Kawal Proses Pembangunan
Guna menghindari gangguan lanjutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tim patroli gabungan terdiri dari personel Polri dan Satpol PP akan berjaga secara berkala di sekitar lokasi. Pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif, sekaligus memastikan proyek strategis nasional tersebut berjalan tepat waktu dan sesuai rencana.
Langkah ini diambil menyusul insiden sebelumnya, ketika pembangunan sempat dihentikan secara paksa oleh ormas GRIB Jaya yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Padahal, lahan seluas 127.780 meter persegi itu tercatat sebagai milik BMKG berdasarkan dokumen hukum yang sah.
2. Polisi Tangkap 17 Orang, Termasuk Ketua Ormas dan Pengaku Ahli Waris
Ketegangan meningkat ketika pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan mengamankan 17 orang dari lokasi proyek pada Sabtu, 24 Mei 2025. Di antara mereka terdapat Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan dan seseorang yang mengaku sebagai ahli waris tanah. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti, dan para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa dua dari 17 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu inisial Y bin KTY dan MYT. Keduanya kini dalam proses hukum lebih lanjut, sementara 15 lainnya telah dipulangkan sambil menunggu perkembangan penyidikan.
3. Indikasi Pungli dan Pemerasan terhadap Pedagang Terungkap
Dari hasil penyelidikan sementara, muncul dugaan bahwa beberapa oknum dari ormas tersebut telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di atas lahan BMKG. Sejumlah pedagang hewan kurban dan makanan laut mengaku diminta setoran agar bisa terus berjualan di area tersebut.
Pihak kepolisian menyebut bahwa indikasi pemerasan dan pungli ini akan didalami lebih lanjut, dengan mengumpulkan alat bukti dan kesaksian tambahan. Apabila terbukti, para pelaku akan dijerat dengan pasal pemerasan dan penguasaan lahan tanpa hak.
4. BMKG Siap Lanjutkan Proyek Gedung Arsip
Dengan situasi keamanan yang kini mulai kondusif, BMKG bersiap untuk kembali melanjutkan pembangunan gedung arsip nasional di Tangerang Selatan. Proyek ini menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan data iklim dan meteorologi nasional, yang bertujuan mendukung ketahanan bencana serta pelayanan publik yang lebih efisien.
Dukungan dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pelaksana proyek dan masyarakat sekitar. Dalam jangka panjang, kehadiran fasilitas ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan BMKG, serta membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal.