Pemkot Depok Kaji Pembentukan BPBD untuk Optimalisasi Penanggulangan Bencana

1. Pemkot Depok Merespons Permintaan BNPB
Kuatbaca.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mengkaji pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan respons penanganan bencana di wilayah Depok secara lebih terstruktur dan optimal.
2. Kajian Awal Pembentukan BPBD
Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Nina Suzana, menyatakan bahwa meskipun belum ada surat resmi dari BNPB terkait pembentukan BPBD, pihak Pemkot telah memasukkan rencana ini dalam tahap kajian. "Tetap diproses tahapannya karena harus dibahas dengan dewan juga. Kajian sedang dibuat oleh Pemkot karena tahap awal harus ada kajian," kata Nina pada Kamis (6/3/2025).
3. Proses Pembahasan Bersama DPRD Depok
Pembentukan BPBD di Depok tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh Pemkot. Rencana ini memerlukan persetujuan dan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok. Dalam tahapannya, kajian ini akan mencakup analisis kebutuhan, struktur organisasi, serta alokasi anggaran untuk operasional BPBD di masa depan.
4. Mengapa Depok Membutuhkan BPBD?
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, menjelaskan bahwa pembentukan BPBD di Depok sangat diperlukan untuk memperkuat koordinasi dan respons terhadap potensi maupun kejadian bencana. "Koordinasi dan rekomendasi pembentukan BPBD di Kota Depok diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan melindungi masyarakat dari potensi bencana di masa yang akan datang," ujarnya.
5. Dampak Banjir di Depok Sebagai Contoh Kebutuhan BPBD
Baru-baru ini, Depok dilanda banjir yang berdampak pada 20 titik di tujuh kecamatan. Banjir yang terjadi pada Selasa (4/3) tersebut mempengaruhi sekitar 578 kepala keluarga atau sekitar 2.286 jiwa. Meskipun sebagian besar wilayah sudah surut, kejadian ini menunjukkan perlunya manajemen bencana yang lebih terencana dan responsif.
6. Kunjungan BNPB dan Pemkot Depok ke Lokasi Banjir
BNPB bersama Wali Kota Depok, Supian Suri, dan jajaran Pemkot Depok telah meninjau beberapa titik banjir, termasuk Perumahan Villa Mutiara, Kalimulya, Kecamatan Cilodong, dan Jalan Tohir, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan Posko Penanganan Bencana di wilayah Depok berfungsi secara efektif.
7. Tugas dan Fungsi BPBD
Jika terbentuk, BPBD Depok akan memiliki tugas utama dalam penanggulangan bencana alam maupun non-alam. Mulai dari mitigasi bencana, kesiapsiagaan, respons cepat saat terjadi bencana, hingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. BPBD juga berperan dalam koordinasi bantuan kemanusiaan dan logistik selama masa darurat.
8. Manfaat Pembentukan BPBD bagi Masyarakat
Dengan adanya BPBD, masyarakat Depok diharapkan akan lebih terlindungi dari berbagai ancaman bencana. Selain itu, BPBD juga bisa menjadi pusat koordinasi untuk edukasi kebencanaan kepada masyarakat, sehingga warga lebih siap menghadapi kondisi darurat. Manajemen bencana yang lebih baik juga dapat meminimalisir kerugian materiil dan korban jiwa saat terjadi bencana.
9. Tantangan dalam Pembentukan BPBD
Namun, pembentukan BPBD bukan tanpa tantangan. Pemkot Depok perlu memastikan anggaran yang memadai untuk operasional BPBD, termasuk pengadaan peralatan penanganan bencana dan pelatihan sumber daya manusia. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi relawan, juga harus dipersiapkan dengan matang.
10. Langkah Maju dalam Manajemen Bencana
Kajian pembentukan BPBD di Kota Depok merupakan langkah maju untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana. Dengan adanya BPBD, Pemkot Depok dapat melakukan tindakan yang lebih cepat dan tepat sasaran dalam penanggulangan bencana. Hal ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Jika proses kajian ini berjalan lancar dan mendapat persetujuan dari DPRD Depok, BPBD diharapkan dapat segera terbentuk dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menghadapi situasi darurat di masa mendatang.