Kuatbaca.com - Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memberikan penjelasan mendalam tentang keputusan memberikan jaminan utang untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Jaminan utang ini diberikan untuk menghadapi potensi cost overrun, yaitu situasi dimana biaya proyek melebihi anggaran yang ditentukan sebelumnya.
Dalam Perpres 93 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dijelaskan bahwa jaminan utang dalam proyek kereta cepat ini adalah hal yang diperbolehkan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap cost overrun yang telah diverifikasi oleh BPKP dan BPK.
Mengikuti arahan ini, Sri Mulyani telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023. PMK ini menetapkan mekanisme pelaksanaan pemberian jaminan oleh pemerintah untuk proyek kereta cepat ini. Menurut aturan ini, jaminan pemerintah diberikan baik secara langsung oleh menteri keuangan atau bersama dengan badan usaha penjaminan infrastruktur yang ditunjuk.
Keputusan pemberian jaminan ini bukanlah tanpa dasar yang kuat.
Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang terdiri dari beberapa menteri kabinet, termasuk Sri Mulyani, menilai bahwa pendapatan PT KAI dari angkutan batu bara di Sumatera dapat menjadi sumber dana untuk pembayaran utang kereta cepat. Ini menunjukkan bahwa penjaminan pemerintah tidak akan memberi beban tambahan pada APBN.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pendapatan tambahan PT KAI dari lalu lintas batu bara di Sumatera bersama PTBA akan menjadi sumber pendapatan yang memadai bagi PT KAI. Hal ini akan memperkuat posisi keuangan PT KAI untuk memenuhi kewajiban pembayaran kembali.
Dalam konteks yang lebih luas, jaminan yang diberikan oleh pemerintah mencakup seluruh kewajiban keuangan PT KAI kepada kreditur, termasuk pokok pinjaman, bunga, dan biaya terkait lainnya. Namun, pemberian jaminan ini tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal, dan pengelolaan risiko fiskal yang sehat.
Dengan kebijakan ini, pemerintah Indonesia berupaya untuk memastikan kelancaran proyek infrastruktur kunci seperti Kereta Cepat Jakarta-Bandung, sambil menjaga kestabilan keuangan negara. Ini merupakan refleksi dari komitmen pemerintah untuk memajukan infrastruktur nasional sambil menjaga keberlanjutan fiskal.
(*)