Pembunuhan Istri di Ciputat Timur, Kontrakan Dipasangi Garis Polisi dan Motif Masih Didalami

18 June 2025 14:10 WIB
kontrakan-tkp-suami-bunuh-istri-di-tangsel-kini-dipasang-garis-polisi-1750227913501_169.jpeg

1. Suami Bunuh Istri di Ciputat, Lokasi Kejadian Kini Terisolasi

Kuatbaca.com - Sebuah kontrakan di kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mendadak menjadi sorotan setelah terungkap sebagai tempat terjadinya pembunuhan istri oleh suaminya sendiri. Tersangka berinisial JN (37) kini telah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya, RK (25).

Kontrakan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Jalan Rusa 4A, RT 04 RW 03 dan saat ini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pantauan di lapangan pada Rabu (18/6/2025) menunjukkan bahwa lokasi berada di dalam gang sempit, dengan akses gerbang kecil terbuat dari baja ringan.

Suasana kontrakan tampak sunyi dan tak ada aktivitas warga di sekitarnya. Rumah kontrakan bercat pink itu tampak biasa saja dari luar, namun tragedi berdarah yang terjadi di dalamnya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar.

2. Jejak Pembunuhan dan Kesaksian Tetangga

Meski tampak sepi, beberapa tanda kehidupan sehari-hari masih terlihat di lokasi. Jemuran pakaian masih tergantung di depan rumah, menandakan bahwa aktivitas terakhir di dalam rumah berlangsung belum lama. Namun kini, kehidupan rumah tangga tersebut telah berubah menjadi tragedi.

Menurut kesaksian tetangga, pada malam sebelum kejadian, mereka mendengar keributan dan suara tangisan dari dalam kontrakan JN dan RK. Tepatnya pada sekitar pukul 19.00 WIB, suara pertengkaran pasangan tersebut sempat terdengar jelas, namun para tetangga tidak mengira akan berujung pada tindakan kriminal.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa setelah suara tangisan RK mereda menjelang tengah malam, warga justru sempat mendengar tangisan seorang balita. Diduga tangisan itu berasal dari anak pasangan JN dan RK yang berada di dalam rumah saat kejadian tragis tersebut berlangsung.

3. Penangkapan Pelaku dan Proses Pemeriksaan

Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan hotline 110, aparat kepolisian segera bergerak dan menemukan RK telah meninggal dunia di dalam kontrakan. Sementara JN, suaminya, langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (17/6), dan JN kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, apakah terkait masalah ekonomi, kecemburuan, atau faktor lainnya.

"Masih dilakukan pendalaman, mohon waktu," ujar Ade Ary saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai motif pelaku.

4. Kasus Kekerasan Rumah Tangga yang Berujung Maut

Tragedi ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berakhir dengan kematian. Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan permukiman padat yang tidak jauh dari pemukiman warga lain, namun tidak ada satu pun yang mampu mencegah terjadinya pembunuhan.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan rumah tangga di lingkungan sekitar. Jika mendengar keributan atau dugaan KDRT, masyarakat diimbau untuk segera melapor agar tindakan pencegahan bisa dilakukan lebih cepat.

Saat ini, anak dari pasangan JN dan RK disebut berada dalam kondisi selamat dan masih dalam pemantauan pihak berwenang. Belum ada informasi lebih lanjut apakah anak tersebut akan diserahkan ke keluarga korban atau dititipkan ke lembaga perlindungan anak.

5. Kontrakan Dinyatakan sebagai TKP, Polisi Lakukan Olah Tempat Kejadian

Sampai saat ini, kontrakan di Jalan Rusa 4A masih dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan lanjutan. Garis polisi membentang di sekitar pintu masuk, dan hanya aparat yang diperbolehkan memasuki area tersebut untuk keperluan investigasi.

Polisi juga akan memeriksa rekam jejak komunikasi dan kondisi psikologis pelaku, guna menggali lebih dalam motif serta kemungkinan adanya tindak kekerasan yang telah berlangsung lama dalam rumah tangga mereka.

Fenomena Terkini






Trending