Pelamar Kerja Terhalang Usia di Job Fair, Usia 30 Tahun Sudah Dianggap 'Tua'?

Kuatbaca.com-Batasan usia masih menjadi kendala utama bagi para pencari kerja dalam mencari peluang di bursa kerja atau Job Fair, seperti yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat, 23 Mei 2025. Sejumlah pelamar mengeluhkan realita di lapangan yang berbeda jauh dari narasi inklusivitas usia yang sering digaungkan pemerintah.
1. Pelamar 30 Tahun Sudah Sulit Diterima
Salah satu pelamar bernama Wulan (30) mengungkapkan rasa frustrasinya. Ia datang ke Job Fair Kemnaker dengan harapan bisa mendapat pekerjaan baru setelah perusahaan tempatnya bekerja saat ini berencana pindah ke BSD, Tangerang Selatan. Namun, harapannya pupus karena hampir semua perusahaan yang membuka lowongan kerja menetapkan batas usia maksimal 27 hingga 28 tahun.
"Usia 30 saja sudah susah banget cari kerja," ungkap Wulan saat diwawancarai di lokasi Job Fair.
Wulan awalnya mengira banyak posisi terbuka tanpa batasan usia, karena tidak ada informasi tersebut di papan lowongan masing-masing booth. Namun, setelah bertanya langsung ke petugas rekrutmen, sebagian besar perusahaan hanya mencari kandidat berusia muda atau fresh graduate.
2. Fakta Lapangan Tak Sejalan dengan Wacana Pemerintah
Pemerintah sebelumnya sempat menyampaikan akan mendorong perusahaan untuk lebih terbuka terhadap pelamar dari berbagai kelompok usia. Namun berdasarkan pengakuan para pencari kerja, kenyataan di lapangan masih jauh dari itu. Batasan usia tetap menjadi "tembok tak kasat mata" yang sulit ditembus oleh mereka yang telah melewati usia 30 tahun.
"Katanya nggak ada batas umur, tapi kenyataannya beda banget di lapangan," tambah Wulan.
Banyak lowongan yang pada dasarnya sesuai dengan latar belakang dan pengalaman pelamar, namun tersisihkan hanya karena umur. Akibatnya, pilihan pekerjaan menjadi sangat terbatas dan tidak lagi relevan dengan keahlian atau pengalaman kerja sebelumnya.
3. Pelamar Usia 40-an Semakin Terpojok
Kondisi serupa juga dialami Ari (40), warga Bintara, Bekasi. Ia datang untuk hari kedua berturut-turut ke Job Fair Kemnaker demi menjajaki peluang kerja setelah kontraknya dengan perusahaan lama berakhir. Meskipun memiliki pengalaman kerja, Ari merasa peluangnya semakin kecil hanya karena usia.
“Kalau umur 40 nggak diterima, berarti kami dianggap nggak bisa kerja di mana-mana. Padahal usia segitu biasanya justru semangat kerja lebih tinggi,” kata Ari.
Menurutnya, pelamar berusia matang justru cenderung lebih loyal dan stabil dibanding generasi muda yang kerap berpindah-pindah pekerjaan. Ia berharap perusahaan bisa melihat nilai dari pengalaman dan etos kerja, bukan sekadar usia.
4. Pengalaman Tak Lagi Jadi Jaminan
Pengalaman kerja yang panjang juga tak menjamin kemudahan mendapat kerja bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun. Hal ini dirasakan Riani (45), warga Kalideres, Jakarta Barat, yang datang ke Job Fair bersama ibunya. Ia mengaku memiliki lebih dari 10 tahun pengalaman kerja di bidang pramusaji, pergudangan, hingga marketing.
“Saya ingin kerja di administrasi atau data entry. Tapi dengan umur segini, saya siap kerja apa saja,” ungkapnya.
Riani mengaku semangatnya masih tinggi dan ia siap bekerja keras, namun seringkali tak diberi kesempatan karena usianya dianggap terlalu tua. Padahal, ia punya keterampilan yang relevan dan siap menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru.
5. Perlu Regulasi Nyata untuk Anti-Diskriminasi Usia
Fenomena ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktik diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. Syarat batas usia tidak seharusnya menjadi halangan utama, terutama ketika seseorang memiliki
kompetensi, semangat, dan pengalaman kerja yang mumpuni.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, perlu mendorong perusahaan agar lebih inklusif dalam membuka kesempatan kerja. Surat Edaran atau regulasi yang bersifat imbauan saja tidak cukup, dibutuhkan pengawasan dan sanksi tegas agar tidak ada lagi diskriminasi usia dalam proses rekrutmen.
Masih banyak perusahaan di Indonesia yang menetapkan batas usia maksimal dalam proses rekrutmen, membuat pencari kerja berusia 30 tahun ke atas semakin sulit mendapat pekerjaan. Meski memiliki pengalaman kerja panjang dan motivasi tinggi, pelamar usia matang seperti Wulan, Ari, dan Riani tetap tersisih hanya karena faktor umur. Pemerintah diharapkan lebih tegas menindaklanjuti komitmen anti-diskriminasi usia agar peluang kerja lebih terbuka dan adil bagi semua golongan usia.