Pegawai RSUP Dr. Sardjito Protes Pemotongan THR, Ini Penjelasan Direksi

26 March 2025 16:48 WIB
aksi-walk-out-pegawai-rsup-dr-sardjito-saat-audiensi-buntut-thr-disunat-1742899185567_169.jpeg

Kuatbaca.com-Keputusan manajemen RSUP Dr. Sardjito terkait pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hanya 30 persen menuai protes dari para pegawai. Banyak yang merasa bahwa keputusan ini tidak adil dan merugikan tenaga kesehatan yang telah bekerja keras sepanjang tahun. Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti, akhirnya buka suara dan memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini.


1. THR Hanya 30 Persen, Ini Alasannya

Menurut Eniarti, kebijakan THR sebesar 30 persen didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Hal ini terutama berlaku bagi pegawai yang bekerja dengan sistem remunerasi fee for service.

Selain itu, nilai THR setiap pegawai juga berbeda karena mengikuti sistem grading yang telah ditetapkan oleh manajemen rumah sakit. Dengan kata lain, tidak semua pegawai mendapatkan jumlah THR yang sama, karena ada faktor kepatutan, keadilan, dan proporsionalitas yang menjadi pertimbangan utama dalam distribusinya.

Namun, keputusan ini justru memicu ketidakpuasan di kalangan pegawai, terutama mereka yang merasa bahwa pemotongan terlalu besar dibandingkan dengan tunjangan yang seharusnya mereka terima.


2. Pegawai Menuntut Penyesuaian THR

Dalam audiensi yang dilakukan, banyak pegawai menuntut penyesuaian nominal THR agar lebih proporsional dan sesuai dengan kerja keras mereka. Beberapa dari mereka bahkan melakukan walk out sebagai bentuk protes terhadap kebijakan ini.

Meskipun demikian, manajemen tetap berpegang pada aturan yang sudah ditetapkan. Evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan, tetapi keputusan akhir tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit.

Menurut Eniarti, keuangan RSUP Dr. Sardjito harus tetap stabil, sehingga dalam pemberian THR pun harus ada keseimbangan antara hak pegawai dan kondisi finansial rumah sakit.


3. Manajemen Akan Melakukan Evaluasi

Sebagai respons atas protes yang muncul, direksi RSUP Dr. Sardjito menyatakan kesediaan untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan THR ini. Jika ada ruang untuk penyesuaian, manajemen akan mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang merasa terlalu dirugikan.

Namun, Eniarti juga menegaskan bahwa pemberian THR tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, dan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa memperhitungkan aspek keuangan yang lebih luas.

Para pegawai berharap bahwa hasil evaluasi akan menghasilkan keputusan yang lebih adil, terutama bagi

tenaga kesehatan yang selama ini sudah bekerja keras melayani pasien di rumah sakit tersebut.


4. Apa Dampaknya Bagi Pegawai dan Rumah Sakit?

Pemotongan THR ini bisa berdampak pada motivasi kerja pegawai, terutama bagi mereka yang mengandalkan tunjangan ini untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Jika tidak ada solusi yang adil, bukan tidak mungkin semangat kerja pegawai akan menurun, yang pada akhirnya bisa memengaruhi kualitas layanan di rumah sakit.

Di sisi lain, manajemen juga menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan finansial rumah sakit. Jika pemotongan THR dianggap perlu untuk menjaga keberlanjutan operasional rumah sakit, maka keputusan ini harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pegawai dan direksi.

Pada akhirnya, dialog antara pegawai dan manajemen sangat dibutuhkan agar kebijakan ini bisa menemukan jalan tengah yang menguntungkan semua pihak. Apakah evaluasi ini akan membawa perubahan? Para pegawai tentu menunggu keputusan akhir yang lebih adil dan transparan.

Fenomena Terkini






Trending