Pedoman Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2025: Tata Acara Lengkap dan Pesan Kebangsaan

25 May 2025 18:40 WIB
ilustrasi-bendera-indonesia_169.jpeg

Kuatbaca.com-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2025, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah merilis pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera. Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 4 Tahun 2025 dan dimaksudkan sebagai panduan bagi seluruh instansi pemerintahan baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk menyelenggarakan upacara secara serentak, tertib, dan khidmat.


1. Tujuan dan Lingkup Pedoman Upacara

Pedoman ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di seluruh wilayah Indonesia dan kantor perwakilan RI di luar negeri. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap dasar negara, pelaksanaan upacara juga merupakan sarana untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan di kalangan masyarakat.

Hari Lahir Pancasila 1 Juni juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, sehingga seluruh masyarakat diimbau untuk turut serta menyemarakkan momen ini, baik dengan mengikuti upacara maupun mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.


2. Pelaksanaan Upacara Tingkat Pusat

Upacara peringatan Harlah Pancasila 2025 di tingkat pusat akan dilaksanakan pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 10.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta. Acara ini akan dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden RI serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya, termasuk pimpinan lembaga negara, kementerian/lembaga, TNI, POLRI, BUMN, tokoh masyarakat, dan tamu undangan penting lainnya.

Upacara akan dilangsungkan dengan tata urutan yang sudah disusun secara rinci, dimulai dari persiapan pasukan hingga penghormatan terakhir kepada Inspektur Upacara. Rangkaian kegiatan ini mencerminkan penghormatan mendalam terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi negara.


3. Susunan Acara Upacara Harlah Pancasila 2025

Acara upacara bendera akan dibagi ke dalam empat tahapan utama, yakni:

  • I. Persiapan: Dimulai pukul 09.30 WIB dengan bunyi terompet hingga pengaturan pasukan dan kehadiran Komandan Upacara.
  • II. Pendahuluan: Kedatangan Wakil Presiden dan Presiden RI, dilanjutkan dengan laporan perwira upacara dan penyambutan Inspektur Upacara.
  • III. Pokok Acara: Pengibaran bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, dan lagu nasional.
  • IV. Penutup: Penghormatan terakhir, laporan perwira upacara, dan penutupan rangkaian kegiatan.

Seluruh peserta upacara diimbau untuk hadir lebih awal dan mengikuti tata cara dengan disiplin tinggi agar jalannya acara berlangsung lancar dan khidmat.


4. Penurunan Bendera dan Imbauan Nasional

Sebagai bagian akhir dari rangkaian peringatan, penurunan bendera Merah Putih akan dilakukan oleh pasukan Paskibraka pada pukul 17.00 WIB. Penurunan ini tidak akan dihadiri oleh peserta dan tamu undangan, melainkan dilakukan secara internal oleh petugas.

Melalui pedoman ini, BPIP mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak hanya memaknai Hari Lahir Pancasila sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai momentum merefleksikan kembali arti penting Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan menghayati nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga persatuan dan membangun masa depan Indonesia yang lebih sejahtera.

Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat semangat kebangsaan. Pedoman upacara yang disusun secara rinci oleh BPIP bukan sekadar instruksi teknis, tetapi juga simbol komitmen negara untuk terus menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai ideologis kepada seluruh rakyat Indonesia.

Fenomena Terkini






Trending