Nikita Mirzani Tantang Dakwaan Jaksa: “Ini Halusinasi!”

Kuatbaca.com - Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Juni 2025, ia secara lantang menyebut dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai halusinasi semata. Nikita kini menghadapi tuduhan serius, mulai dari pengancaman, pemerasan, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
1. Nikita: “Dakwaan Ini Halusinasi yang Mulia!”
Saat mendengar dakwaan yang dibacakan oleh JPU, Nikita Mirzani tidak tinggal diam. Dengan nada tinggi dan penuh emosi, ia menyatakan bahwa dakwaan tersebut jauh dari kenyataan.
“Ini adalah halusinasi yang mulia,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Ucapan tersebut langsung memancing reaksi dari Hakim Ketua yang kemudian menanyakan apakah Nikita benar-benar memahami isi dari dakwaan yang baru saja dibacakan.
2. Akui Identitas, Tapi Tolak Seluruh Isi Tuduhan
Dalam sidang tersebut, Nikita mengonfirmasi bahwa ia memahami sebagian isi dakwaan, terutama mengenai identitas dirinya. Namun, ia dengan keras menolak tuduhan bahwa dirinya melakukan tindak kekerasan atau pencucian uang.
“Kalau identitas saya yang dipertanyakan betul, tapi isinya saya tidak melakukan tindak pidana kekerasan, apalagi pencucian uang yang dibicarakan oleh JPU,” ungkapnya.
Ia bahkan menyebut isi dakwaan yang dibacakan JPU sebagai fiktif, alias tidak sesuai fakta di lapangan.
3. Hakim: “Tanggapi dalam Eksepsi dan Pembuktian”
Merespons pernyataan Nikita, Hakim Ketua memberikan arahan agar sang aktris menyampaikan sanggahan secara resmi dalam sidang berikutnya. Hakim menegaskan bahwa sidang pada tahap ini masih dalam proses pembacaan dakwaan, dan kebenaran isi dakwaan akan dibuktikan dalam tahap pembuktian di sidang berikutnya.
“Nanti saudara tanggapi dalam pembuktian, silakan saudara buktikan,” kata hakim memberi kesempatan pada Nikita.
Hakim juga mengingatkan bahwa Nikita memiliki hak hukum untuk mengajukan keberatan terhadap dakwaan melalui mekanisme eksepsi.
4. Siap Hadapi Proses Hukum, Eksepsi Digelar 1 Juli 2025
Di akhir persidangan, Hakim Ketua kembali menegaskan bahwa Nikita Mirzani memiliki hak untuk menyatakan keberatannya secara resmi terhadap surat dakwaan yang dibacakan, melalui sidang eksepsi yang akan digelar pada 1 Juli 2025.
Dengan percaya diri, ibu tiga anak ini menyatakan siap membuktikan bahwa semua tuduhan tidak berdasar.
“Pasti, pasti saya buktikan,” tegasnya sambil berapi-api.
Sikap lantang Nikita ini menandai babak baru dalam kasus hukum yang kini dihadapinya. Meski banyak pihak menilai gaya bicaranya terkesan emosional, Nikita justru menunjukkan keyakinan tinggi akan ketidakbenaran dakwaan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik bukan hanya karena nama besar Nikita Mirzani, tetapi juga karena menyangkut pasal-pasal berat seperti pencucian uang dan pemerasan. Dalam sidang selanjutnya, publik akan menyaksikan bagaimana Nikita mencoba membuktikan versinya atas kasus ini melalui eksepsi yang akan dibacakan tim kuasa hukumnya.
Apakah Nikita berhasil membalikkan tudingan jaksa, atau justru dakwaan semakin diperkuat oleh bukti yang akan diajukan JPU? Jawabannya akan terungkap pada sidang berikutnya.