Miris! Masih Banyak Pekerja Indonesia Bergaji di Bawah UMP, Ini Data Terbarunya

1 June 2025 09:40 WIB
59-ribu-orang-kena-phk-hingga-oktober-2024_169.jpeg

Kuatbaca.com-Data terbaru dari CELIOS menunjukkan fakta mengejutkan mengenai kondisi gaji pekerja di Indonesia. Pada tahun 2024, sebanyak 84% pekerja Indonesia mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2021 yang masih berada di angka 63%. Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa definisi kemiskinan dan standar kesejahteraan di Indonesia perlu direvisi.

Fenomena banyaknya pekerja yang menerima gaji di bawah UMP ini mengindikasikan adanya ketidakseimbangan dalam distribusi pendapatan serta tantangan serius dalam dunia kerja Indonesia. Hal ini juga menjadi refleksi bahwa peningkatan standar upah minimum saja tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan para pekerja.


1. Data CELIOS: 84% Pekerja Indonesia Bergaji di Bawah UMP

Laporan CELIOS (Center for Indonesia Labor Studies) menunjukkan bahwa mayoritas pekerja di Indonesia masih menghadapi kondisi upah yang sangat rendah. Dengan 84% pekerja mendapatkan gaji di bawah UMP, ini berarti sebagian besar tenaga kerja tidak memperoleh pendapatan yang sesuai standar minimum yang telah ditetapkan pemerintah di setiap provinsi.

Peningkatan persentase pekerja bergaji di bawah UMP yang cukup drastis sejak 2021 mencerminkan bahwa meskipun ada kebijakan pengupahan minimum, realisasi di lapangan belum menyentuh seluruh lapisan pekerja. Berbagai faktor, seperti sektor informal, outsourcing, dan praktik kerja tidak formal turut memperparah kondisi ini.


2. Implikasi Gaji Rendah terhadap Kesejahteraan dan Kemiskinan

Gaji di bawah UMP berkontribusi pada rendahnya daya beli pekerja dan keluarga mereka, yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial ekonomi. Dengan penghasilan yang minim, pekerja kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Situasi ini juga memicu munculnya pendapat bahwa definisi kemiskinan resmi selama ini harus direvisi agar lebih mencerminkan realita hidup masyarakat pekerja. Ketimpangan pendapatan yang melebar dapat memperburuk kondisi kemiskinan dan kesenjangan sosial yang selama ini sudah menjadi tantangan besar di Indonesia.

3. Tantangan Dunia Kerja dan Kebutuhan Reformasi Kebijakan

Realitas ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah dan pelaku usaha untuk mencari solusi yang berkelanjutan. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan regulasi terkait implementasi UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) agar kebijakan tersebut benar-benar terlaksana.

Di sisi lain, dunia usaha juga diharapkan untuk lebih bertanggung jawab dalam memberikan upah yang layak dan memenuhi standar kesejahteraan pekerja. Hal ini penting tidak hanya untuk kesejahteraan karyawan, tetapi juga untuk menjaga produktivitas dan stabilitas ekonomi secara umum.

4. Langkah Strategis untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

Menghadapi fakta bahwa sebagian besar pekerja bergaji di bawah UMP, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Program pelatihan keterampilan dan peningkatan produktivitas juga bisa membantu pekerja mendapatkan upah yang lebih baik.

Selain itu, kebijakan perlindungan sosial, termasuk jaminan kesehatan dan sosial, harus diperkuat agar pekerja memiliki keamanan dan kesejahteraan yang memadai. Penyesuaian definisi kemiskinan pun penting agar menjadi tolok ukur yang realistis dalam merancang program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup tenaga kerja.

Fenomena tingginya persentase pekerja bergaji di bawah UMP ini menjadi cermin nyata kondisi pasar tenaga kerja Indonesia yang masih menghadapi banyak persoalan. Upaya bersama dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja.

Fenomena Terkini






Trending