Menteri Imipas Copot 3 Pejabat Lapas Semarang Buntut Napi Pelesiran

Kuatbaca.com-Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran aturan di Lapas Semarang setelah kasus pelesiran narapidana korupsi terungkap. Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengumumkan bahwa tiga pejabat utama di Lapas tersebut telah dicopot dari jabatannya. Mereka adalah Kepala Lapas, Kepala Pembinaan, dan Kepala Ketertiban Lapas.
Pencopotan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kasus pelesiran narapidana korupsi Agus Hartono yang kepergok menikmati waktu bersama keluarga di sebuah restoran. Agus menegaskan, pencopotan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
1. Proses Pemeriksaan di Kanwil Permasyarakatan Jawa Tengah
Setelah dicopot, ketiga pejabat tersebut saat ini berada di bawah pengawasan dan menjalani proses pemeriksaan di Kanwil Permasyarakatan Jawa Tengah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus pelesiran tersebut dan apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan.
Menurut Agus, pencopotan ini tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan seluruh petugas lapas dapat bekerja lebih profesional dan taat terhadap aturan yang berlaku.
2. Narapidana Korupsi Dipindahkan ke Nusakambangan
Kasus pelesiran ini melibatkan narapidana korupsi Agus Hartono, yang diketahui tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane. Ia tertangkap basah menikmati waktu makan bersama keluarganya di sebuah restoran di luar lapas. Hal ini menjadi sorotan publik karena melanggar aturan ketat pemasyarakatan yang seharusnya tidak memperbolehkan narapidana bebas berkeliaran.
Sebagai bentuk hukuman tambahan, narapidana tersebut telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, sebuah penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia. Pemindahan ini menjadi sinyal tegas bahwa pelanggaran serupa tidak akan ditoleransi.
3. Upaya Perbaikan dan Pengawasan Ketat di Lapas
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Imipas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lapas di tanah air. Langkah preventif akan diterapkan, termasuk peningkatan pengawasan melalui teknologi digital, inspeksi rutin, dan audit mendadak.
Langkah tegas Menteri Imipas ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan reformasi total di sektor pemasyarakatan. Pemerintah tidak ingin lagi mendengar adanya pelanggaran seperti pelesiran napi yang berpotensi mencoreng citra sistem hukum Indonesia. Di masa depan, kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan pihak kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga akan diperkuat untuk memperkecil celah pelanggaran.
Pencopotan tiga pejabat utama Lapas Semarang dan pemindahan narapidana ke Nusakambangan menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mereformasi sistem pemasyarakatan. Dengan adanya pengawasan ketat dan penerapan sanksi tegas, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang, demi menjaga kredibilitas lembaga pemasyarakatan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia.