Mentan Ungkap Proyek Fiktif Rp 5 Miliar, Pengamat Pertanian Terancam Penjara

17 April 2025 18:36 WIB
menteri-pertanian-mentan-andi-amran-sulaiman-1_169.jpeg

1. Pengamat Pertanian Terlibat Kasus Korupsi Proyek Fiktif

Kuatbaca.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan bahwa salah satu pengamat pertanian diduga kuat terlibat dalam kasus proyek fiktif senilai Rp 5 miliar. Meski tidak menyebutkan nama secara gamblang, Amran menegaskan bahwa pengamat tersebut selama ini kerap mengeluarkan kritik terhadap sektor pertanian, namun ternyata menyimpan agenda terselubung.

Menurut Amran, kritik yang selama ini dilontarkan oleh yang bersangkutan justru banyak yang tidak konstruktif dan berbasis data keliru, hingga akhirnya terkuak bahwa sosok tersebut ikut serta dalam proyek yang tidak berjalan alias fiktif.

2. Proyek Fiktif Rugikan Negara dan Libatkan Tanda Tangan Palsu

Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan investigasi internal terhadap proyek yang dikendalikan oleh oknum pengamat tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa barang-barang pengadaan tidak digunakan, dan lebih parah lagi, terdapat penggunaan tanda tangan fiktif dalam proses administrasi proyek.

"Potensi kerugiannya Rp 5 miliar. Itu pun sebagian tanda tangan fiktif," ungkap Amran dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025). Ia menyebut tindakan tersebut sangat merugikan negara dan tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh orang yang selama ini mengaku sebagai pemantau independen.

3. Kritik Tak Konstruktif Tak Akan Dibiarkan

Amran menegaskan bahwa kritik terhadap Kementan sangat dibuka lebar, namun ia juga menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan kritik. Ia menyayangkan bila ada individu yang menyuarakan kritik hanya sebagai topeng untuk melakukan praktik korupsi di balik layar.

“Kami selalu terbuka pada kritik. Tapi kalau hanya ingin menjatuhkan dengan data salah, itu bukan solusi. Itu berbahaya,” ujarnya.

4. Komitmen Mentan: Siapa Pun Terlibat Akan Ditindak Tegas

Menteri Amran menunjukkan komitmennya yang keras dalam memberantas korupsi, bahkan menyatakan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk pengamat atau pegawai internal Kementan. Bahkan, ia tak segan memberi contoh ekstrem: “Kalau anakku sendiri main-main, pasti aku pecat. Apalagi pengamat!”

Kasus dugaan korupsi ini telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk proses hukum lebih lanjut. Kementan sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

5. Kasus Ini Jadi Pelajaran: Pengawasan Harus Objektif, Bukan Bermotif

Kasus ini mengingatkan bahwa profesi pengamat atau analis publik pun harus menjunjung tinggi integritas. Saat kritik dibarengi niat menyimpang dan bahkan merugikan keuangan negara, maka bukan hanya kredibilitas yang hilang, tetapi juga bisa berujung pada pidana.

Kementan Tak Beri Ruang untuk Korupsi, Siapa Pun Pelakunya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan tegas mengirim pesan bahwa siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara akan ditindak tegas, baik itu pejabat internal, pengamat, atau mitra kerja. Ketegasan ini juga menunjukkan bahwa sektor pertanian yang sangat strategis bagi bangsa harus dibersihkan dari praktik-praktik merugikan demi mendukung ketahanan pangan nasional.

Fenomena Terkini






Trending