Meningkatkan Penggunaan Transportasi Umum: Mengapa Bukan Hanya ASN Pemprov Jakarta yang Harus Naik Transum

4 May 2025 14:36 WIB
asn-pemprov-jakarta-naik-transportasi-umum-1745976742412_169.jpeg

Kuatbaca.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan yang mengharuskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi umum (transum) setidaknya sekali dalam seminggu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan mempromosikan penggunaan angkutan umum di tengah tingginya tingkat kemacetan yang terjadi di ibu kota. Meskipun tujuan dari kebijakan ini baik, ada beberapa pandangan yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut mungkin tidak akan memberikan dampak signifikan jika hanya diterapkan pada ASN Pemprov Jakarta saja.

Djoko Setijowarno, seorang pengamat transportasi, menilai bahwa meskipun kebijakan tersebut merupakan langkah yang positif, dampaknya terhadap kemacetan Jakarta akan terbatas. Hanya dengan melibatkan 65 ribu ASN Pemprov Jakarta yang beralih ke transportasi umum setiap hari Rabu tidak akan cukup untuk mengatasi masalah kemacetan yang terjadi setiap hari di kota ini. Menurut Djoko, kebijakan serupa sebaiknya diterapkan secara lebih luas, melibatkan lebih banyak lembaga, kementerian, dan institusi pemerintah pusat yang memiliki jumlah ASN yang lebih banyak daripada Pemprov Jakarta.

1. Mengapa Diperlukan Partisipasi Lebih Luas untuk Mengurangi Kemacetan

Untuk mencapai transisi yang lebih efektif dari kendaraan pribadi ke transportasi umum di Jakarta, Djoko menyarankan agar lebih banyak lembaga pemerintah yang ikut serta dalam kebijakan ini. Tak hanya Pemprov Jakarta, namun juga kementerian-kementerian yang ada di pemerintah pusat, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dapat meniru langkah ini. Partisipasi aktif dari ASN di kementerian-kementerian tersebut dapat membantu mempercepat adopsi transportasi umum di kalangan pegawai pemerintah.

Djoko menekankan bahwa solusi untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta tidak bisa hanya bergantung pada upaya Pemprov Jakarta. Sebagai kota dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan banyaknya aktivitas harian, Jakarta membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Jika kebijakan ini diterapkan oleh lebih banyak lembaga, diharapkan akan ada dampak yang lebih besar dalam pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dan peningkatan jumlah pengguna transportasi umum.

2. Dampak Kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Penggunaan BBM Bersubsidi

Selain kebijakan yang mengatur ASN untuk beralih ke transportasi umum, Djoko juga menyarankan agar pemerintah pusat mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menanggulangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang banyak digunakan oleh warga yang mampu memiliki kendaraan pribadi.

Menurut Djoko, data menunjukkan bahwa sekitar 93% pengguna BBM bersubsidi adalah warga yang sudah mampu memiliki kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan yang dapat diterapkan adalah dengan melarang penjualan BBM bersubsidi di wilayah Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan-jalan Jakarta, sekaligus mengurangi polusi udara yang semakin memburuk akibat tingginya jumlah kendaraan pribadi.

3. Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Mewujudkan Transportasi Berkelanjutan

Pengurangan kemacetan dan polusi udara di Jakarta tidak dapat dicapai dengan usaha Pemprov Jakarta saja. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan. Kebijakan yang melibatkan banyak pihak, baik dari sisi pemerintah daerah maupun pusat, akan lebih efektif dalam menciptakan perubahan yang signifikan.

Jika lebih banyak lembaga pemerintah ikut berpartisipasi dalam kebijakan penggunaan transportasi umum, maka Jakarta dapat mulai merasakan manfaat yang lebih besar. Masyarakat juga perlu diberi insentif untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, seperti dengan meningkatkan kualitas layanan angkutan umum dan menawarkan alternatif transportasi yang lebih ramah lingkungan. Hanya dengan adanya sinergi antara kebijakan transportasi umum yang lebih baik dan pengurangan kendaraan pribadi, Jakarta dapat mengatasi tantangan kemacetan dan polusi yang telah menjadi masalah kronis.

Kebijakan yang mengharuskan ASN Pemprov Jakarta menggunakan transportasi umum adalah langkah positif dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya transportasi umum. Namun, untuk mencapai hasil yang lebih signifikan, perlu ada partisipasi dari lebih banyak lembaga pemerintah, baik dari tingkat daerah maupun pusat. Selain itu, kebijakan pengurangan konsumsi BBM bersubsidi juga harus menjadi perhatian pemerintah pusat. Dengan kolaborasi antara berbagai pihak, Jakarta bisa mengatasi masalah kemacetan dan polusi udara yang telah lama mengganggu kehidupan warganya.

Fenomena Terkini






Trending