Menguak Mobil Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK Terkait Kasus Korupsi

Kuatbaca.com - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) milik RK, kini terungkap bahwa satu unit mobil milik Ridwan Kamil juga turut diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut.
1. KPK Pastikan Penyitaan Mobil Pribadi Ridwan Kamil
Kepastian mengenai penyitaan mobil ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, juru bicara KPK mengonfirmasi bahwa selain moge Royal Enfield, penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Meskipun telah dipastikan disita, KPK belum merinci jenis mobil yang diamankan, termasuk apakah kendaraan tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diselidiki.
2. Kendaraan Masih Berada di Bengkel Perbaikan
Berbeda dengan moge yang sudah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, mobil milik Ridwan Kamil hingga kini belum dipindahkan. Alasannya, kendaraan tersebut masih berada dalam proses perbaikan di sebuah bengkel.
Kondisi ini membuat KPK sementara waktu menunda pemindahan mobil ke Rupbasan hingga kendaraan dalam keadaan layak untuk dipindahkan dan diamankan lebih lanjut.
3. Menilik Daftar Aset Mobil Ridwan Kamil
Berdasarkan data yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ridwan Kamil diketahui memiliki dua unit mobil. Pertama adalah Hyundai Santa Fe keluaran 2017 yang dilaporkan memiliki nilai Rp 319 juta, dan kedua adalah mobil listrik Wuling tahun 2022 senilai Rp 282 juta. Kedua kendaraan ini disebut dibeli menggunakan dana pribadi dan bukan hasil hibah ataupun gratifikasi.
Melihat data ini, besar kemungkinan bahwa mobil yang disita oleh KPK adalah salah satu dari dua kendaraan yang tercatat dalam laporan harta kekayaan tersebut. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai jenis kendaraan roda empat yang disita.
4. Moge Royal Enfield Sudah Diamankan di Rupbasan
Sementara itu, untuk motor gede milik Ridwan Kamil yang telah lebih dulu disita, KPK memastikan bahwa kendaraan tersebut sudah dipindahkan ke Rupbasan KPK sejak Kamis, 24 April 2025. Motor ini menjadi salah satu barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah dalam tahap pengembangan.
Penyitaan aset bergerak seperti motor dan mobil merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi, sekaligus menjadi bukti pendukung dalam proses penyidikan.
5. Dukungan Partai Politik terhadap Ridwan Kamil
Di tengah penyidikan yang berjalan, Partai Golkar, tempat Ridwan Kamil bernaung, menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan hukum apabila diperlukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak hukum RK tetap terlindungi selama menjalani proses hukum yang berlaku.
Partai berharap bahwa semua proses berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah yang melekat pada setiap warga negara yang menghadapi proses hukum.
6. Menanti Keterangan Resmi Lanjutan dari KPK
Hingga kini, publik masih menanti keterangan lebih lanjut dari KPK terkait detail mobil yang disita, serta bagaimana keterkaitannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Banyak pihak berharap agar KPK bisa memberikan informasi lebih lengkap agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Proses hukum terhadap Ridwan Kamil menjadi salah satu perhatian besar, mengingat sosoknya dikenal luas sebagai tokoh publik dengan latar belakang arsitek yang kemudian terjun ke dunia politik.