Mendes Yandri Susanto Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Barat

Kuatbaca.com-Pemerintah Indonesia terus menggenjot percepatan pembangunan desa melalui berbagai program inovatif. Salah satu upaya terbaru datang dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), yang mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kemandirian masyarakat pedesaan.
1. Program Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Motor Ekonomi Desa
Dalam upaya mempercepat pembangunan desa, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi instrumen utama penggerak ekonomi lokal. Program ini muncul sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi serupa di seluruh Indonesia. Koperasi ini nantinya akan menjadi pusat berbagai aktivitas ekonomi desa seperti pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, hingga fasilitas pergudangan dan logistik pangan.
Kemendes PDT berperan aktif dengan mengidentifikasi potensi desa, sekaligus membantu pengadaan lahan minimal 20x20 meter persegi yang akan digunakan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan desa dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan ekonominya sendiri, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.
2. Hubungan Koperasi Merah Putih dan BUMDes: Kolaborasi, Bukan
Kompetisi
Salah satu kekhawatiran yang sempat muncul adalah potensi tumpang tindih antara Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu eksis. Namun, pemerintah memastikan bahwa keberadaan koperasi ini bukan untuk menggantikan BUMDes, melainkan memperkuatnya. Keduanya akan berjalan seiring dengan pengaturan hubungan yang jelas secara kelembagaan.
Dalam implementasinya, Koperasi Merah Putih dapat menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya, tergantung pada kebutuhan dan kesepakatan desa masing-masing. Pemerintah tengah menyiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar hukum untuk mengatur kolaborasi ini, sehingga tidak ada tumpang tindih wewenang dan masing-masing lembaga dapat berkontribusi optimal.
3. Musyawarah Desa Khusus Jadi Langkah Awal Pembentukan Kopdes
Untuk mendukung realisasi program ini, desa-desa di Jawa Barat diminta segera menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Agenda utama dari musyawarah ini adalah membahas pembentukan koperasi, mulai dari aspek kelembagaan, struktur organisasi, keanggotaan, modal awal, hingga kegiatan ekonomi utama yang akan dijalankan.
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat. Pendampingan teknis dilakukan oleh berbagai pihak seperti Tenaga Pendamping Profesional, Penyuluh Pertanian, serta instansi terkait dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan pendekatan partisipatif ini, setiap elemen masyarakat desa diharapkan merasa memiliki dan berkontribusi aktif dalam pengelolaan koperasi.
4. Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat dan Daerah
Peluncuran Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Barat tidak hanya dihadiri oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, tetapi juga didukung oleh sejumlah pejabat penting lainnya seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Wihaji, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kehadiran tokoh-tokoh ini menandakan betapa seriusnya pemerintah dalam merealisasikan program ini.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan tidak hanya memperkuat ekonomi desa, tetapi juga menjadi solusi konkret untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di kawasan pedesaan. Selain itu, melalui koperasi ini, desa bisa lebih mudah mengakses fasilitas keuangan, layanan kesehatan dasar, serta distribusi logistik pangan yang lebih efisien.
Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Barat menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, koperasi ini diharapkan menjadi motor utama penggerak perekonomian desa, memperkuat peran BUMDes, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput.