Menaker Yassierli Tegaskan Job Fair Bukan Sekadar Formalitas: “Kami Harap Tidak Terjadi”

4 June 2025 14:02 WIB
menteri-ketenagakerjaan-menaker-yassierli-1749011659502_169.jpeg

Kuatbaca.com-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut pelaksanaan job fair sebagai formalitas belaka, hanya untuk memenuhi target Key Performance Indicator (KPI) instansi terkait. Menaker menilai narasi tersebut sangat aneh dan tidak berdasar, apalagi mengingat banyaknya perusahaan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

1. Menaker Tepis Isu Job Fair Cuma Formalitas

Dalam acara yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (4/6/2025), Yassierli menanggapi kritik yang menyebut job fair hanyalah acara formalitas. Ia menantang siapa saja yang meragukan keikutsertaan 102 perusahaan dalam kegiatan Naker Fest yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Percaya nggak kami mengundang 102 perusahaan yang semuanya hanya formalitas? Percaya nggak formalitas?” ucap Menaker dengan nada tegas.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan job fair adalah bentuk nyata dari peran pemerintah membantu masyarakat dalam mencari pekerjaan, bukan hanya sekadar pencitraan atau memenuhi target administratif.


2. Pentingnya Job Fair untuk Masyarakat dan Dunia Usaha

Menaker Yassierli meminta penyelenggara job fair untuk benar-benar memperhatikan kualitas dan kuantitas lowongan yang ditawarkan agar terhindar dari persepsi negatif tersebut. Menurutnya, apabila pihak penyelenggara tidak mampu menjamin kualitas acara, lebih baik tidak dilaksanakan.

“Kita berharap isu formalitas ini tidak terjadi. Kalau memang tidak siap, jangan laksanakan job fair,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, di beberapa kegiatan job fair, sejumlah perusahaan secara langsung melakukan walk-in interview untuk mempermudah pelamar mendapatkan pekerjaan secara nyata.


3. Pengakuan Ada Perusahaan yang Ikut Job Fair Secara Formalitas

Meski demikian, Menaker tidak menampik kemungkinan ada perusahaan yang hanya ikut sebagai formalitas. Namun, secara keseluruhan, pelaksanaan job fair mendapat sambutan positif dari perusahaan.

“Apakah ada yang formalitas? Mungkin ada, tapi itu kecil. Kami yakin apa yang kami bangun selama ini diapresiasi oleh perusahaan,” ujar Yassierli.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban melaporkan lowongan pekerjaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pemenuhan regulasi.

4. Komitmen Pemerintah Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja

Menaker menambahkan bahwa Kemnaker akan terus mengawasi dan memastikan pelaksanaan job fair berjalan efektif dan memberikan solusi nyata bagi pencari kerja. Dengan pengawasan ketat, diharapkan job fair tidak hanya menjadi seremonial, tapi benar-benar membantu mengurangi angka pengangguran.

“Kami akan kejar terus agar kewajiban ini dipenuhi, sehingga memberikan solusi bagi saudara-saudara yang sedang mencari kerja,” tutup Yassierli.

Isu job fair sebagai formalitas memang sempat viral dan memicu kritik, tetapi Menaker Yassierli menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan. Pelibatan ratusan perusahaan dan berbagai program lanjutan seperti walk-in interview menjadi bukti bahwa job fair bukan hanya ajang seremonial, tapi memberikan dampak positif nyata.

Pemerintah bersama dunia usaha terus berupaya memperbaiki kualitas job fair agar semakin efektif dalam menyerap tenaga kerja, serta menepis anggapan negatif yang tidak berdasar.

Fenomena Terkini






Trending