Menaker Tegas: Stop Calo Rekrutmen! Pengusaha Diminta Transparan dan Adil

24 March 2025 21:22 WIB
menteri-ketenagakerjaan-yassierli-menyaksikan-penandatanganan-deklarasi-stop-percaloan-membangun-komitmen-bersama-untuk-rekrui-1742819237246_169.jpeg

Kuatbaca.com-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya proses rekrutmen tenaga kerja yang adil, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik percaloan yang merugikan para pencari kerja dengan memperkuat pengawasan serta memanfaatkan digitalisasi dalam seleksi tenaga kerja.

Komitmen ini ditegaskan dalam acara Deklarasi "Stop Percaloan" yang digelar di Karawang International Industry City (KIIC), Karawang, Jawa Barat, di mana berbagai pihak, termasuk pengusaha, pemerintah daerah, hingga serikat pekerja, turut berpartisipasi dalam menandatangani deklarasi tersebut.

1. Rekrutmen Harus Adil dan Bebas Pungutan Liar

Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, Menteri Ketenagakerjaan meminta seluruh perusahaan untuk menghindari sistem rekrutmen yang melibatkan calo atau pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Proses seleksi harus berbasis kompetensi, bukan berdasarkan siapa yang mampu membayar lebih untuk mendapatkan pekerjaan.

Praktik percaloan dalam dunia kerja kerap menjadi hambatan besar bagi para pencari kerja yang berusaha mendapatkan kesempatan bekerja secara jujur. Selain merugikan secara finansial, sistem ini juga menciptakan ketidakadilan bagi individu yang memiliki kompetensi tetapi tidak mampu membayar pungutan ilegal.

Pemerintah tidak hanya menuntut perusahaan untuk bersikap transparan, tetapi juga meminta lembaga penyalur tenaga kerja agar menjalankan tugas mereka secara profesional dan beretika. Jika lembaga-lembaga ini terlibat dalam percaloan, maka mereka justru akan menjadi bagian dari masalah yang merugikan masyarakat luas.


2. Pengawasan Ketat dan Penegakan Hukum

Untuk menekan praktik percaloan, Kementerian Ketenagakerjaan akan memperkuat pengawasan terhadap proses rekrutmen yang dilakukan oleh perusahaan maupun agen tenaga kerja. Regulasi yang ketat akan diterapkan, termasuk memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan praktik pungutan liar.

Salah satu langkah utama yang diambil pemerintah adalah melakukan sosialisasi regulasi perizinan rekrutmen tenaga kerja agar pencari kerja memahami hak mereka dan tidak terjebak dalam skema percaloan. Setelah regulasi berjalan, tahapan berikutnya adalah monitoring dan penegakan hukum bagi pihak yang melanggar aturan.

Kemnaker juga menekankan bahwa reformasi di sektor ketenagakerjaan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memerangi korupsi. Dengan kata lain, pemberantasan praktik percaloan ini bukan hanya untuk kepentingan tenaga kerja, tetapi juga untuk menciptakan sistem yang lebih bersih dan profesional.

3. Digitalisasi Rekrutmen: Transparan dan Efisien

Salah satu solusi yang didorong pemerintah untuk meminimalisir praktik percaloan adalah pemanfaatan teknologi dalam proses rekrutmen. Dengan digitalisasi, proses seleksi tenaga kerja bisa dilakukan lebih transparan dan efisien, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Melalui sistem rekrutmen berbasis digital, pencari kerja dapat mengakses informasi lowongan kerja secara langsung tanpa perantara. Hal ini juga memungkinkan pemantauan lebih ketat terhadap setiap tahapan seleksi, sehingga peluang kecurangan bisa ditekan seminimal mungkin.

Beberapa perusahaan dan lembaga ketenagakerjaan mulai menerapkan sistem rekrutmen berbasis online, di mana pelamar bisa mendaftar, mengikuti tes, hingga wawancara secara digital. Langkah ini tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga membuat sistem seleksi lebih terstruktur dan objektif.


4. Deklarasi "Stop Percaloan": Kolaborasi Banyak Pihak

Sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama, Deklarasi "Stop Percaloan" ditandatangani oleh berbagai pihak yang berperan dalam ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. Acara yang digelar di KIIC, Karawang, ini dihadiri oleh pemerintah daerah, kepolisian, perwakilan perusahaan, serikat pekerja, dan lembaga penyalur tenaga kerja swasta (PPTKS).

Deklarasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih transparan dan berkeadilan. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan tidak ada lagi pencari kerja yang tertipu oleh oknum calo yang memanfaatkan kebutuhan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih kritis dan waspada terhadap tawaran kerja yang mencurigakan. Jika menemukan praktik percaloan, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti.

Pemerintah terus berupaya menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih transparan dan adil, salah satunya dengan menghapus praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Dengan pengawasan ketat, digitalisasi rekrutmen, serta kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, diharapkan setiap pencari kerja mendapatkan kesempatan yang setara tanpa harus membayar pungutan liar.

Keberhasilan dalam memberantas percaloan rekrutmen tidak hanya menguntungkan tenaga kerja, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh karena itu, kesadaran dan partisipasi dari semua pihak sangat diperlukan agar perubahan yang lebih baik bisa segera terwujud.

Fenomena Terkini






Trending