Masalah Ganti Rugi Jadi Biang Kerok Tol Jatikarya Langganan Diblokir

23 March 2023 19:48 WIB
pemblokiran-di-tol-jatikarya-membuat-sejumlah-pengendara-memilih-memundurkan-kendaraannya-dan-masuk-ke-tol-jagorawi_169.jpeg

Jakarta - Tol Jatikarya, bagian dari ruas tol Cimanggis-Cibitung, kembali diblokir warga. Masalah ganti rugi pembebasan lahan yang tak kunjung usai menjadi akar pemicunya.

Pemblokiran oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan Tol Jatikarya, pada Rabu (23/3/2023). Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang telah beredar, dan berlangsung sekitar 7 jam dari pukul 15.20 hingga 22.40 WIB.

Dalam video berdurasi 2.15 menit yang telah beredar, nampak tol Jatikarya diblokir. Pemblokiran menggunakan sepeda motor dan batang pohon.


Banyak pengguna tol meminta pemblokiran disetop dan jalan dibuka kembali.Bahkan sempat terjadi cekcok antara pengguna tol dan warga.

General Manager Operasional PT CCT, Ribut, membenarkan terjadi aksi warga pada Ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Kejadian ini mengakibatkan tol segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya pada Jalur B (Arah Jatikarya menuju Jakarta) sejak pukul 15.20 WIB.

Para pengguna jalan pun diminta menggunakan rute alternatif lain.

"Kami sarankan menggunakan alternatif jalan lain," katanya kepada detikcom.

Dalam catatan detikcom, Tol Cimanggis-Cibitung Segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya ini bisa dibilang lokasi langganan demo hingga blokir oleh mereka yang mengaku ahli waris pemilik lahan. Hampir setiap bulan, para ahli waris menggelar demo dengan memblokir akses jalan tol tersebut. Akibatnya, lalu lintas di jalur tersebut macet.

Gelombang demo yang tak pernah usai ini terjadi karena adanya kasus sengketa lahan Tol Jatikarya yang telah ada sejak 2021. Menurut catatan detikcom, pada tahun 2021 yang lalu, ratusan warga sudah melakukan demo menuntut ganti rugi pembebasan lahan di ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Km 26.600, tepatnya di depan gerbang Tol Jatikarya arah Jagorawi.

sekitar 300-400 orang warga yang merupakan ahli waris melakukan unjuk rasa dan menuntut uang ganti rugi kepada pihak tergugat sebesar Rp 238 miliar sesuai putusan pengadilan negeri (PN) Kota Bekasi. Dana tersebut sebenarnya telah dititipkan ke pengadilan sejak 2017 silam, namun entah ada masalah apa para ahli waris mengaku belum mendapatkannya.

Setelah itu, berbagai aksi unjuk rasa pun terus digelar. Seperti pada Oktober 2022, warga memblokir jalan dengan mendirikan bedeng alias tenda-tenda darurat. Massa menuntut Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera memberikan surat pengantar untuk menyelesaikan pembayaran uang konsinyasi atas penggunaan tanah untuk Tol Cimanggis-Cibitung di daerah Jatikarya seluas 4,2 hektare yang belum dibayar selama 25 tahun.

Kemudian pada bulan November 2022, aksi demo kembali digelar. Massa demo memblokade pintu Tol Jatikarya yang mengarah ke Bekasi dan Cimanggis hingga mengakibatkan arus lalu lintas di kawasan Cibubur macet total. Kendaraan terkunci hingga tak bisa bergerak.

Sebelum aksi yang dilakukan hari Rabu 23 Maret 2023, sebulan sebelumnya ahli waris juga melakukan aksi yang sama. Pemblokiran kembali dilakukan di Jalan Tol Jatikarya.

Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, segmen Cimanggis Junction-On/Off Ramp Jatikarya pun akhirnya sempat ditutup juga. Kemacetan panjang pun terjadi gegara pemblokiran jalan yang terjadi.

Informasi

Fenomena Terkini






Trending