Kuatbaca.com-PT Bukit Asam Tbk (PTBA), perusahaan energi dan pertambangan terkemuka di Indonesia, mengumumkan berakhirnya masa jabatan empat komisarisnya pada hari ini, Selasa (10 Juni 2025). Keempat komisaris tersebut adalah Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Carlo B. Tewu dan E. Piterdono HZ sebagai Komisaris, serta Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen.
Keputusan berakhirnya masa jabatan ini sesuai dengan ketentuan hukum dan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019, yang dilakukan pada 10 Juni 2020.
Penetapan susunan dewan komisaris baru PT Bukit Asam akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang akan digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta. Dalam RUPS tersebut, selain membahas perubahan pengurus, juga akan menjadi momen untuk menentukan penggunaan laba perusahaan untuk tahun buku 2024.
Manajemen PTBA memastikan bahwa berakhirnya masa jabatan empat komisaris ini tidak akan berdampak pada operasional, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan secara keseluruhan.
Sepanjang tahun 2024, PT Bukit Asam mencatatkan kinerja keuangan yang kuat. Laba bersih yang dibukukan mencapai Rp 5,1 triliun, didukung oleh peningkatan pendapatan sebesar 11% menjadi Rp 42,76 triliun. EBITDA perusahaan juga menunjukkan angka positif dengan nilai Rp 8,30 triliun.
Selain itu, total aset PTBA per 31 Desember 2024 tumbuh sebesar 8% menjadi Rp 41,79 triliun. Data tersebut menegaskan posisi perusahaan yang semakin kokoh dan mampu memberikan nilai tambah bagi para pemegang sahamnya.
RUPS yang akan digelar pekan depan diharapkan dapat menjadi momen penting bagi PT Bukit Asam untuk menegaskan arah strategis perusahaan ke depan, terutama dalam pemilihan susunan dewan komisaris yang baru. Para pemegang saham akan memberikan suara dan keputusan penting yang berpengaruh terhadap tata kelola perusahaan dan visi pertumbuhan jangka panjang.
Selain itu, pengelolaan laba yang tepat juga menjadi fokus utama agar hasil kinerja perusahaan dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan usaha dan kesejahteraan para pemangku kepentingan.