Manajer Arema FC Jadi Tersangka Rokok Ilegal: Bea Cukai Perkuat Penegakan Hukum

16 May 2025 20:20 WIB
ilustrasi-rokok_169.jpeg

Kuatbaca.com-Kasus peredaran rokok ilegal kembali menyita perhatian publik setelah Manajer Arema FC, berinisial WDA, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penetapan status tersangka dilakukan pada 5 Mei 2025 dan telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini menyita perhatian lantaran WDA dikenal luas sebagai sosok publik dalam dunia olahraga nasional, khususnya sepak bola. Namun, dalam kasus ini, ia diduga kuat terlibat sebagai penanggung jawab pabrik rokok ilegal.


1. Penangkapan WDA dan Proses Penyelidikan Bea Cukai

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa penahanan WDA dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam. Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba, Cabang Kantor Pusat Bea Cukai.

Menurut Budi, penetapan tersangka tidak serta merta dilakukan tanpa bukti kuat. Pihak Bea Cukai telah mengumpulkan informasi dan melakukan analisis terhadap jaringan distribusi rokok ilegal, yang akhirnya mengarah pada peran aktif WDA dalam operasional sebuah pabrik rokok di Purwosari, Pasuruan.

Penyidikan yang berlangsung melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta proses penyitaan barang bukti yang relevan dengan pelanggaran di bidang cukai.


2. Modus Pengedaran dan Dugaan Pelanggaran

Kasus bermula dari penindakan sebuah truk yang kedapatan mengangkut 800.000 batang rokok tanpa pita cukai resmi. Truk tersebut diketahui membawa produk dari CV ZAJ, sebuah pabrik rokok yang disebut-sebut berada di bawah tanggung jawab WDA.

Berdasarkan hasil penelusuran, WDA diduga melanggar beberapa ketentuan hukum sekaligus, yakni Pasal 52, 54 dan/atau 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diperbarui melalui UU Nomor 39 Tahun 2007. Ia juga dijerat dengan pasal dalam KUHP, yaitu Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1), yang mengatur tentang turut serta dan perbuatan berlanjut.

Budi menekankan bahwa pelanggaran semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak ekosistem usaha yang adil dan berintegritas.

3. Komitmen Bea Cukai dalam Perangi Rokok Ilegal

Meski tersangka merupakan tokoh yang dikenal publik, DJBC menegaskan bahwa penegakan hukum akan tetap dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Budi memastikan bahwa lembaga yang ia wakili akan bersikap independen dan tegas dalam menangani pelanggaran di sektor cukai.

Pemberantasan rokok ilegal menjadi prioritas penting karena aktivitas tersebut dapat mengakibatkan kerugian besar terhadap penerimaan negara. Selain itu, peredaran produk tanpa izin resmi menciptakan ketimpangan dalam persaingan usaha, di mana pelaku usaha legal justru terdampak oleh produk murah ilegal.

“Bea Cukai memiliki komitmen penuh untuk menjaga keseimbangan antara pengawasan dan pelayanan guna mendorong iklim usaha yang sehat,” ungkap Budi.

4. Imbauan untuk Masyarakat dan Pentingnya Peran Publik

Dalam keterangannya, Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungannya. Konsumen diminta untuk jeli dalam membeli produk tembakau, dengan memastikan keberadaan pita cukai resmi sebagai tanda bahwa produk tersebut legal dan terdaftar.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak tergiur harga murah yang ditawarkan oleh produk ilegal, karena hal tersebut justru dapat merugikan negara dan turut mendukung kegiatan kriminal terorganisir.

Budi menegaskan, “Partisipasi publik sangat penting. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas pelanggaran

seperti ini. Kolaborasi antara lembaga dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekonomi yang transparan dan berkelanjutan.”

Kasus hukum yang menjerat manajer Arema FC WDA menjadi pelajaran penting bahwa siapapun bisa dijerat hukum jika terbukti melanggar peraturan. Bea Cukai terus berupaya menjaga integritas sistem perpajakan dan cukai melalui penindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran, termasuk peredaran rokok ilegal. Dukungan dan kewaspadaan masyarakat juga sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang jujur, aman, dan berkeadilan.

Fenomena Terkini






Trending