Mahfud: Separuh Masalah Negara Selesai jika Penegakan Hukum Berjalan Baik dan Benar

17 September 2023 23:08 WIB·27
65067f5f0355b.jpg

Kuatbaca.com-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, setengah permasalahan bangsa tuntas jika penegakan hukum berjalan baik dan benar.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat memberi sambutan dalam acara pengukuhan guru besar Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo, di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (16/9/2023).

“Ini pernyataan saya, kalau di Indonesia ini penegakan hukum bisa dilakukan dengan baik, dengan benar, maka 50 persen dari seluruh persoalan bangsa ini selesai,” kata Mahfud, dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Minggu (17/9/2023).

1. Mahfud menyebutkan, dua dasar utama yang harus ada dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

Pertama adalah kepastian hukum bagi dunia usaha, antara lain pebisnis dan pelaku investasi serta kalangan atas lainnya.

Kedua soal perlindungan hukum untuk masyarakat bawah.

“Penegakan hukum itu ujungnya dua, satu kepastian bagi yang di atas, kedua perlindungan bagi yang di bawah,” tutur eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud menyebutkan, permasalahan hukum di Indonesia justru terjadi di tengah makin banyaknya sarjana hukum, termasuk guru besar ilmu hukum.

Oleh karena itu, ia mengatakan, yang perlu dikedepankan bukan hanya mempelajari teori-teorinya, melainkan mengasah moralitas.

“Yang terpenting adalah integritas moral, kejujuran, keberanian, dan ketegasan dalam menegakkan hukum. Sekarang ini di Indonesia banyak sekali sarjana hukum, tapi masalah hukum menjadi salah satu penyakit yang paling besar di Indonesia,” kata Mahfud.(*)

Fenomena Terkini






Trending