Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dapat Penangguhan: ITB Siap Lakukan Pembinaan

13 May 2025 08:36 WIB
kampus-itb-1_169.jpeg

Kuatbaca.com - Penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS menjadi sorotan publik. SSS sebelumnya sempat diamankan oleh pihak kepolisian karena mengunggah meme yang menggambarkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam konteks yang dianggap kontroversial. Namun, Bareskrim Polri akhirnya memberikan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan dan untuk memberikan kesempatan kepada SSS melanjutkan proses studinya di ITB.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa keputusan ini juga dipertimbangkan setelah adanya permohonan resmi dari penasihat hukum dan orang tua SSS. Langkah ini menunjukkan pendekatan yang lebih manusiawi dan edukatif dalam menangani kasus yang melibatkan generasi muda, khususnya mahasiswa.


1. ITB Tegaskan Komitmen untuk Membina Mahasiswanya

Pihak kampus, melalui Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menegaskan bahwa ITB tidak hanya fokus pada keunggulan akademik, tetapi juga pembentukan karakter mahasiswa. ITB berkomitmen penuh untuk mendampingi SSS dalam proses pembinaan karakter dan etika, terutama dalam hal kebebasan berekspresi di era digital.

"ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat, serta dilandasi nilai-nilai kebangsaan," ujar Nurlaela dalam keterangan resminya, Senin (12/5/2025).

Pernyataan ini mencerminkan upaya ITB untuk tetap mendukung mahasiswanya tanpa mengabaikan pentingnya tanggung jawab sosial dan etika publik.

2. Literasi Digital dan Etika Komunikasi Jadi Fokus Pembinaan

Sebagai bagian dari langkah preventif, ITB merancang program literasi digital dan edukasi hukum untuk seluruh civitas akademika. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap batasan dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Inisiatif tersebut akan dilakukan melalui kuliah umum, diskusi terbuka, serta kegiatan pembinaan yang melibatkan dosen, alumni, dan mahasiswa sebagai fasilitator.

“Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai kebebasan yang konstruktif dalam era digital,” ungkap Nurlaela. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang mendukung dan mengawal proses penangguhan terhadap SSS.

Langkah ini penting mengingat semakin luasnya ruang digital yang sering disalahgunakan oleh sebagian pengguna tanpa memperhatikan etika berkomunikasi dan konsekuensi hukum yang menyertainya.


3. Apresiasi kepada Pemerintah dan Lembaga Terkait

ITB menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta sejumlah pejabat legislatif dan eksekutif atas dukungan mereka terhadap proses hukum yang adil dan edukatif. Selain itu, ucapan terima kasih juga diberikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa, tim pengacara, keluarga besar ITB, serta masyarakat yang telah mengawal kasus ini secara objektif.

"ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini, dari pemerintah hingga masyarakat luas," tambah Nurlaela.

Dukungan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pendekatan terhadap isu kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa bisa dilakukan secara berimbang antara penegakan hukum dan edukasi karakter.

4. Momentum Refleksi Bagi Dunia Akademik

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh civitas akademika, bahwa kebebasan berekspresi harus dilandasi dengan tanggung jawab dan etika. ITB berharap kasus ini dapat dijadikan sebagai momentum refleksi, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun institusi pendidikan lain, untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai batasan dan konsekuensi dalam menyampaikan opini di ruang publik, terutama di media sosial.

"ITB terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan tetap menjaga sopan santun, etika, dan tanggung jawab," tutup Nurlaela.

Langkah-langkah pembinaan yang dirancang ITB tidak hanya ditujukan kepada SSS, tetapi juga sebagai bentuk antisipasi dan pendidikan jangka panjang agar kasus serupa tidak terulang. ITB menunjukkan peran aktif sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya bertanggung jawab dalam hal akademik, tetapi juga dalam membentuk karakter dan nilai moral mahasiswanya.

Fenomena Terkini






Trending