Luncurkan GoPay Merchant, GoTo Manjakan UMKM saat Berbisnis

Kuatbaca.com-PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melalui unit bisnisnya GoTo Financial resmi merilis aplikasi Gopay Merchant, Kamis (25/7/2024). Hans Patuwo selaku Chief Operating Officer (COO) GoTo mengatakan, GoPay Merchant merupakan aplikasi Gopay versi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Tujuan dibuatnya aplikasi tersebut untuk memberikan layanan keuangan yang aman dan mudah bagi para pelaku UMKM.
"Kami resmi meluncurkan aplikasi terbaru dari grup GoTo, yaitu aplikasi GoPay Merchant. Aplikasi ini telah kita desain khusus untuk memenuhi kebutuhan UMKM di Indonesia," kata Hans Patuwo.
1. Proses pendaftaran yang mudah dan cepat
GoPay Merchant memiliki fitur unggulan yang menjadi pembeda dari aplikasi keuangan lainnya. Haryanto Tanjo, Group Head of Merchant Services GoTo Financial membocorkan fitur-fitur tersebut. Proses pendaftaran QRIS yang mudah dan cepat merupakan salah satunya. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi GoPay Merchant.
"QRIS bisa langsung jadi dalam 30 detik setelah pendaftaran lengkap dan langsung dipakai untuk menerima pembayaran di toko atau warung. Proses pendaftaran QRIS ini merupakan yang tercepat di Indonesia," jelasnya.
Setelah pendaftaran selesai, lanjut Haryanto, QR-nya akan langsung jadi dalam hitungan detik, tidak perlu nunggu beberapa hari kerja.
2. Pencairan dana fleksibel
Fitur unggulan GoPay Merchant lainnya, yakni pemilik usaha bebas mencairkan uang hasil penjualan kapan saja setiap harinya, termasuk pengaturan secara otomatis saat di luar jam operasional tokok. Haryanto menjelaskan, tidak ada batas maksimal jumlah uang yang bisa dicairkan oleh pengguna, sehingga dapat memberi fleksibilitas bagi pelaku UMKM untuk menjaga perputaran uang usaha.
"Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya," tuturnya.
3. Notifikasi berbentuk suara berbasis AI
Bersamaan dengan aplikasi GoPay Merchant, GoTo juga menghadirkan fitur GoPay Spiker yang berfungsi sebagai notifikasi berupa suara untuk setiap nominal transaksi QRIS yang dilakukan pelanggan.
"Gopay Spiker adalah perangkat yang bisa memberikan notifikasi suara atas transaksi QRIS yang dilakukan supaya pelaku usaha ga perlu bolak-balik untuk cek HP-nya atau cek aplikasinya untuk verifikasi transaksi," terang Haryanto.
Alat yang terintegrasi dengan aplikasi GoPay Merchant ini menyediakan dua pilihan suara yakni suara default dan suara yang dihasilkan oleh kecerdasan atan atau Artificial Intelligence (AI).
Untuk mengaktikan fitur GoPay Spiker, pelaku usaha akan dikenakan biaya sebesar Rp1.900 per hari, dan pembayaran akan secara otomatis terpotong melalui saldo transaksi.
"Justru kita menghadirkan yang Rp1.900 per hari untuk memudahkan para merchant karena mereka nggak usah melakukan pembayaran manual, itu secara otomatis dipotong dari saldo transaksi krisnya," ujarnya.
Gopay Speaker, lanjut Haryanto, merupakan inovasi pertama di Indonesia yang menawarkan tiga manfaat Utama. Pertama, menghindari potensi terjadinya transaksi palsu. Kedua, menghilangkan kekhawatiran adanya transaksi dengan nominal yang tidak sesuai atau transaksi yang tidak langsung masuk ke rekening. Ketiga, fitur ini juga membantu merchant melayani pembeli dengan lebih cepat.
Terakhir, Haryanto mengingatkan bahwa GoPay Speaker merupakan opsi tambahan saja, sehingga pengguna bisa menonaktifkan fitur tersebut kapan saja lewat aplikasi GoPay Merchant.