Li Claudia Curhat ke Prabowo: Aturan Menteri yang Tumpang Tindih Hambat Konsep FTZ Batam

Kuatbaca.com-Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan keluhan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait dengan kendala yang dihadapi Batam dalam menerapkan konsep Free Trade Zone (FTZ). Ia mengungkapkan bahwa banyaknya aturan menteri yang saling tumpang tindih menghambat implementasi FTZ di Batam, padahal kawasan ini seharusnya menjadi kawasan yang memfasilitasi investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Li Claudia berharap agar aturan-aturan yang menghalangi konsep FTZ bisa dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan Batam.
1. Kendala Aturan yang Bertentangan dengan Konsep FTZ
Menurut Li Claudia, penerapan FTZ di Batam kini terkendala oleh sejumlah aturan yang justru bertentangan dengan tujuan awal pembentukan kawasan perdagangan bebas ini. Ia mengemukakan bahwa seharusnya Batam memiliki kekhususan dalam penerapan regulasi, mengingat statusnya sebagai kawasan FTZ yang diharapkan dapat menjadi pusat investasi penting di Indonesia. Salah satu contoh yang diangkat adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) No. 2 Tahun 2025 yang mempersulit proses penetapan hak atas tanah. Sebelumnya, proses tersebut bisa diselesaikan di tingkat kantor kepala BPN, namun kini harus menunggu persetujuan dari Menteri ATR/BPN, yang memperlambat birokrasi dan bertentangan dengan konsep FTZ yang ingin memangkas proses administratif.
2. Hambatan Birokrasi dalam Pengurusan Amdal
Selain masalah terkait hak atas tanah, Li Claudia juga menyoroti isu pengajuan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang mempersulit investasi di Batam. Ia menyebutkan bahwa pengurusan Amdal sering kali memakan waktu yang lama dan melibatkan banyak tahapan birokrasi, bahkan di tingkat provinsi. Hal ini memperburuk iklim investasi, di mana investor harus menghadapi proses panjang dan berbelit-belit yang mempengaruhi efisiensi waktu dan biaya.
Menurut Li Claudia, seharusnya Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di Batam, dapat diberikan kewenangan untuk mengurus perizinan seperti Amdal. Dengan demikian, BP Batam dapat menjalankan fungsi one-stop service yang memungkinkan pengusaha untuk mendapatkan izin dengan lebih cepat dan efisien.
3. Pentingnya Konsistensi Antara Visi Presiden dan Kinerja Menteri
Li Claudia juga mengingatkan bahwa Batam tidak bisa disamakan dengan daerah lain di Indonesia. Batam memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mencapai 6,9 persen, yang merupakan yang tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi para menteri untuk menyelaraskan kebijakan mereka dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dalam memajukan perekonomian Indonesia.
Ia berharap agar Presiden Prabowo dapat mengambil langkah strategis untuk mengevaluasi aturan-aturan yang menghambat konsep FTZ di Batam. Li Claudia menekankan bahwa langkah yang tepat dan kebijakan yang mendukung FTZ di Batam akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dan mendorong investasi lebih besar lagi ke kota tersebut.
4. FTZ sebagai Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Batam
Sebagai kota dengan potensi ekonomi besar, Batam memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Penerapan FTZ di Batam diharapkan dapat mendorong Batam menjadi pusat perdagangan internasional dan pusat investasi di Indonesia. Li Claudia menekankan bahwa FTZ adalah langkah yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota tersebut, yang telah menunjukkan kinerja yang impresif dalam beberapa tahun terakhir.
Dengan semakin banyaknya investasi yang masuk, Batam berpotensi menjadi salah satu kota dengan perekonomian terkuat di Indonesia. Namun, untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan penyesuaian dan penghapusan aturan-aturan yang menghambat kelancaran operasional FTZ. Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan lainnya, Batam bisa lebih berkembang dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Keluhan Li Claudia mengenai kendala regulasi yang dihadapi Batam dalam menerapkan konsep FTZ mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh daerah-daerah dengan status khusus seperti Batam. Diperlukan evaluasi dan penyesuaian aturan-aturan yang ada untuk memastikan bahwa tujuan FTZ sebagai pusat investasi dan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai. Dengan langkah strategis dari pemerintah pusat dan menteri terkait, Batam dapat mengoptimalkan potensi ekonominya dan berperan lebih besar dalam perekonomian Indonesia.