Lesti Kejora Dilaporkan karena Cover Lagu, Inul Daratista Beri Nasihat Bijak

Kuatbaca.com- Belakangan ini, penyanyi Lesti Kejora tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh Yoni Dores terkait penggunaan lagu tanpa izin resmi. Peristiwa ini memicu beragam reaksi, salah satunya dari pedangdut senior Inul Daratista. Inul yang juga mengenal baik kedua belah pihak berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam wawancara eksklusif, Inul menyampaikan, “Aku juga sudah ngobrol sama Mas Yoni dan tanya, ‘Kenapa itu anak saya?’ Maksudnya, kenapa harus dilaporkan. Mungkin masalah seperti ini lebih baik disikapi dengan mediasi dulu supaya semuanya bisa enak,” ujarnya. Ia berharap agar kedua pihak duduk bersama mencari solusi tanpa harus memperkeruh suasana.
1. Pentingnya Mediasi dan Komunikasi dalam Penyelesaian Konflik Hak Cipta
Inul menegaskan bahwa mediasi adalah langkah terbaik agar permasalahan tidak berlarut dan berujung pada konflik yang lebih besar. Ia mengingatkan bahwa sebagai penyanyi, wajib memahami secara detail siapa pemilik lagu dan bagaimana mekanisme penggunaan lagu tersebut secara legal. “Sebelum membawakan lagu, kita harus tahu hak-hak pencipta lagu dan aturannya. Jangan sampai terjadi kesalahpahaman yang merugikan kedua belah pihak,” tambah Inul.
Pengalaman pribadi Inul juga menjadi pelajaran berharga. Ia pernah menghadapi masalah serupa saat VCD penampilannya beredar tanpa izin dan menimbulkan tuduhan kepadanya, padahal dirinya hanya dibayar untuk bernyanyi dan tidak terlibat dalam produksi video. Dari kasus tersebut, Inul belajar pentingnya transparansi dan komunikasi dalam dunia musik.
2. Upaya Yoni Dores untuk Bertemu dan Klarifikasi Masalah
Sementara itu, Yoni Dores mengungkapkan bahwa dirinya sudah berusaha keras untuk menemui Lesti Kejora secara langsung demi menyelesaikan persoalan ini. Ia bahkan mendatangi rumah Lesti, meskipun tak berhasil bertemu. Yoni mengatakan, “Saya cuma ingin tahu siapa yang menginisiasi Lesti membawakan lagu saya, apakah itu keputusan dia sendiri atau ada pihak lain di belakangnya.”
Menurut Yoni, permasalahan ini bukan hanya soal siapa yang menyanyikan, melainkan soal izin resmi dari publisher lagu yang belum diperoleh Lesti. Ia menegaskan bahwa penyanyi lain yang membawakan lagunya sudah memiliki izin lengkap dari publisher, namun untuk kasus Lesti, izin tersebut belum ada. “Saya tanya ke publisher, katanya tidak ada izin untuk Lesti,” jelasnya.
3. Pelajaran Berharga bagi Para Musisi dan Penyanyi
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri musik untuk lebih teliti dalam hal hak cipta dan izin penggunaan lagu. Inul mengimbau agar penyanyi dan manajemen lebih cermat dan bertanggung jawab dalam memilih lagu yang akan dibawakan, terutama jika lagu tersebut akan dipublikasikan di platform digital seperti YouTube.
“Ini pelajaran buat kita semua agar tidak sembarangan menggunakan lagu. Kalau ingin cover atau bawain lagu orang lain, harus ada izin resmi supaya tidak bermasalah,” tegas Inul. Ia juga berharap agar perselisihan ini tidak menimbulkan kegaduhan di media dan dapat diselesaikan secara damai sehingga semua pihak bisa hidup tenang.
Sebagai sosok senior di dunia hiburan, Inul menegaskan bahwa kerja sama dan saling pengertian adalah kunci agar industri musik Indonesia tetap berkembang dengan harmonis. “Saya berharap Lesti dan Mas Yoni bisa duduk bersama, mediasi dengan baik supaya tidak berlarut-larut. Konflik seperti ini bukan hanya merugikan mereka, tapi juga merusak citra penyanyi dan pencipta lagu secara umum,” katanya.
Ia juga menambahkan pentingnya edukasi bagi artis muda tentang hak cipta dan mekanisme hukum yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengan cara ini, seluruh insan musik bisa berkarya dengan tenang tanpa khawatir menghadapi persoalan hukum yang dapat mengganggu karier dan reputasi.