Latar Belakang Terbentuknya APEC

Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah wadah kerja sama negara-negara di wilayah Asia-Pasifik yang bergerak di bidang ekonomi.
APEC didirikan pada November 1989 di Canberra, Australia, dan berkantor di Singapura.
Indonesia menjadi anggota APEC sejak pertama kali berdiri pada 1989.
Tujuan APEC adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan negara-negara di Asia-Pasifik.
Apa latar belakang dari APEC?
Latar belakang APEC
Gagasan pembentukan APEC pertama kali disinggung secara terbuka oleh Perdana Menteri Australia Bob Hawke dalam pidatonya di Seoul, Korea Selatan, pada 31 Januari 1989.
Sepuluh bulan kemudian, perwakilan dari 12 negara Asia-Pasifik menggelar dialog informal di Canberra, Australia.
Pertemuan tersebut berhasil membentuk APEC, dan 12 negara yang hadir, yakni Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Amerika Serikat, dikenal sebagai pendiri APEC.
Dalam perkembangannya, terdapat sembilan anggota baru yang bergabung, yakni China, Hong Kong, Taiwan, Meksiko, Papua Niugini, Chili, Peru, Rusia, dan Vietnam.
Dengan begitu saat ini terdapat 21 anggota APEC yang berasal dari Asia-Pasifik, Australia, dan Amerika.
Latar belakang terbentuknya APEC adalah perubahan konstelasi politik dan ekonomi dunia yang sangat cepat.
Secara umum, berikut ini beberapa latar belakang berdirinya APEC.
Adanya perubahan sistem ekonomi di Uni Soviet dan Eropa Timur yang berpengaruh pada negara-negara di dunia. Adanya kekhawatiran Munculnya organisasi-organisasi perdagangan tertutup seperti Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan North American Free Trade Agreement (NAFTA). Adanya kekhawatiran Putaran Uruguay (1986), yakni perundingan negara anggota GATT yang membahas tatanan perdagangan dunia, mengalami kegagalan yang dapat memunculkan sikap protektif dan lahirnya kelompok-kelompok ekonomi regional yang tertutup.
Adanya kesadaran bahwa sistem ekonomi seharusnya bebas (liberal), tidak tertutup seperti sistem komunis sehingga setiap negara memiliki hubungan yang saling membutuhkan. Adanya keinginan meningkatkan perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik yang berorientasi pada pasar bebas. Dinamika perkembangan Asia-Pasifik yang semakin kompleks, di antaranya diwarnai oleh perubahan besar pola perdagangan, investasi, arus keuangan, dan teknologi.
Perbedaan keunggulan komparatif, sehingga diperlukan konsultasi dan kerja sama intra-regional. Keanekaragaman kekayaan alam serta perbedaan tingkat pembangunan ekonomi negara-negara Asia-Pasifik. Referensi:Sidabalok, Janus. (2020). Hukum Perdagangan (Perdagangan Nasional dan Perdagangan Internasional. Medan: Yayasan Kita Menulis.