5 Larangan Baru untuk Direksi BUMN: Tak Boleh Main Golf Saat Jam Kerja hingga Istri Tak Boleh Ikut Campur

22 June 2025 02:18 WIB
menteri-investasi-dan-hilirisasikepala-bkpm-sekaligus-ceo-danantara-indonesia-rosan-roeslani-1749978000392_169.jpeg

1. Arahan Tegas Demi Citra dan Produktivitas BUMN

Kuatbaca.com - Di tengah upaya memperkuat reformasi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), muncul arahan baru yang cukup tegas dari pimpinan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Arahan tersebut diberikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, pasca perombakan sejumlah direksi BUMN. Isinya cukup mengejutkan, karena menyentuh hal-hal non-teknis yang selama ini sering luput dari perhatian publik.

Dalam arahannya, Dony menyampaikan lima larangan utama yang wajib dipatuhi oleh para direksi baru. Mulai dari larangan main golf di hari kerja, tidak boleh berutang budi, hingga istri tidak boleh ikut campur dalam urusan kantor. Tujuannya jelas: mengembalikan esensi BUMN sebagai entitas profesional, bukan arena relasi kekuasaan dan simbolisme elite.

Respon positif datang dari CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani. Ia menilai pesan tersebut sangat relevan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan agar seluruh pejabat BUMN bekerja lebih produktif, efisien, dan fokus dalam menghadapi berbagai tantangan dan pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk.

"Menurut saya maksudnya sangat baik, agar semua fokus bekerja di hal yang produktif," ujar Rosan saat mendampingi Presiden Prabowo dalam kunjungan resmi ke Rusia, Sabtu (21/6/2025). Ia percaya arahan tersebut tak perlu dituangkan dalam aturan tertulis karena sudah disampaikan terbuka di ruang publik.

2. Tak Ada Utang Budi, Tak Ada Tekanan

Larangan pertama yang ditegaskan Dony adalah direksi tidak boleh merasa berutang budi kepada siapapun. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas pengambilan keputusan di perusahaan pelat merah. Ia menyatakan bahwa semua direksi dipilih melalui proses berbasis kompetensi dan integritas, bukan karena jasa atau balas budi.

Kedua, ia mengingatkan agar para direksi tidak tunduk pada tekanan eksternal, baik dari elite politik, kelompok bisnis, maupun oknum internal. Jika ada tekanan seperti itu, Dony meminta agar segera melaporkannya untuk ditindaklanjuti. Hal ini menunjukkan bahwa budaya kerja yang bersih dan independen adalah prioritas utama Danantara.

Langkah ini dianggap penting agar setiap keputusan bisnis yang diambil manajemen BUMN benar-benar berorientasi pada kepentingan perusahaan dan negara, bukan segelintir pihak. Apalagi BUMN kini memegang peranan strategis dalam mendorong investasi dan hilirisasi di era pemerintahan baru.

Menurut Rosan, dorongan untuk menciptakan iklim kerja yang sehat dan profesional juga bagian dari visi besar Prabowo dalam mereformasi ekosistem BUMN, menjadikannya lebih lincah dan adaptif dalam menghadapi tantangan global dan domestik.

3. Golf, Ajudan, dan Protokol Istri Jadi Sorotan

Larangan ketiga yang paling menyita perhatian publik adalah dilarangnya direksi BUMN bermain golf di hari kerja. Menurut Dony, kebiasaan tersebut menciptakan citra buruk di mata masyarakat, apalagi jika dilakukan saat jam kerja. Ia mengingatkan bahwa pejabat BUMN dibayar dengan layak dan harus menunjukkan komitmen kerja penuh di hari kerja, bukan bersantai di lapangan golf.

Selain itu, Dony juga menyoroti praktik penggunaan protokol dan ajudan yang berlebihan, termasuk untuk pasangan direksi. Dalam pengamatannya, banyak direksi BUMN yang tampak lebih sibuk dengan urusan protokoler dibandingkan tugas substansial. “Saya ketemu banyak CEO dunia, mereka tidak bawa protokol sampai 10 orang,” sindirnya.

Poin keempat ini menekankan pentingnya kesederhanaan dalam jabatan publik, dan bahwa BUMN bukanlah panggung untuk pamer kekuasaan. Kehadiran ajudan dan protokol seharusnya proporsional dan fungsional, bukan simbol status sosial.

Dengan gaya blak-blakan, Dony menyebut fenomena protokoler istri direksi sebagai sesuatu yang tidak relevan. Dalam dunia korporasi modern, ia menegaskan bahwa pejabat seharusnya bisa membedakan antara urusan pribadi dan tanggung jawab profesional.

4. Istri Tidak Boleh Campur Tangan dalam Urusan Kantor

Larangan kelima yang tak kalah penting adalah dilarangnya istri direksi ikut campur dalam urusan kantor. Dony mengungkapkan bahwa masih ditemukan kasus-kasus di mana istri pejabat ikut menentukan keputusan non-strategis seperti pemilihan dekorasi kantor hingga penyelenggaraan acara. “Ini kantor, bukan warisan orang tua,” tegasnya.

Menurut Dony, BUMN sebagai entitas negara harus dijaga independensinya dari intervensi keluarga. Ia menekankan bahwa setiap keputusan, sekecil apapun, harus tetap dalam koridor profesionalisme dan bukan berdasarkan selera pribadi atau tekanan keluarga.

Langkah ini bukan hanya untuk menjaga kinerja korporasi, tapi juga untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan membatasi campur tangan keluarga, maka BUMN dapat lebih fokus dalam menjalankan mandat bisnis yang berdampak luas pada perekonomian nasional.

Arahan tersebut, meski belum tertulis dalam aturan resmi, telah disampaikan secara terbuka dan menjadi kode etik baru yang diharapkan akan dipegang teguh oleh setiap jajaran direksi di bawah naungan Danantara dan kementerian investasi.

Fenomena Terkini






Trending