Kucing Merah Kalimantan Muncul Lagi Setelah 20 Tahun, Harapan Baru untuk Konservasi Satwa Langka

3 June 2025 14:48 WIB
penampakan-kucing-merah-kalimantan-di-taman-nasional-kayan-mentarang-1748837566269_169.jpeg

Kuatbaca.com-Kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) kembali menjadi sorotan dunia setelah terekam kamera jebak di Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Kalimantan Utara. Spesies endemik ini adalah salah satu kucing liar paling langka dan tertutup di dunia, hanya ditemukan di Pulau Kalimantan. Penampakan terakhir satwa ini terjadi pada tahun 2003, menjadikan

rekaman terbaru di tahun 2023 sebagai peristiwa langka dan sangat penting dalam dunia konservasi.

Secara fisik, kucing merah Kalimantan memiliki panjang tubuh sekitar 50–60 cm dan ekor sepanjang 30–40 cm. Warna bulunya merah kecokelatan keemasan, dengan bagian bawah tubuh yang lebih terang. Beratnya berkisar antara 2,3–4,5 kg. Hewan ini dikenal sangat pemalu, hidup secara soliter, dan aktif di malam hari, sehingga sangat sulit dijumpai manusia secara langsung.

1. Rekaman Langka di Taman Nasional Kayan Mentarang Bangkitkan Harapan

Kehadiran kucing merah di TNKM dikonfirmasi dari hasil kamera jebak yang diaktifkan oleh tim lapangan pada tahun 2023 dan diumumkan ke publik pada Maret 2025. Rekaman tersebut menunjukkan seekor kucing merah dewasa sedang melintas di atas batang pohon tumbang di tengah hutan lebat. Ini menjadi penemuan ketiga sejak 1957 di kawasan tersebut, menandakan

keberadaan populasi kecil yang masih bertahan di tengah tekanan lingkungan.

Para peneliti dari Balai TNKM yang mengunduh data tersebut, yakni Josua Wandry Nababan dan Novaldo Markus, menegaskan pentingnya penemuan ini sebagai dasar untuk memperluas kegiatan pemantauan. Sebelumnya, pada 2021 dan 2022, upaya serupa belum membuahkan hasil, menunjukkan betapa langkanya spesies ini ditemukan di alam liar.

2. Status Terancam Punah dan Ancaman Serius yang Dihadapi

Kucing merah Kalimantan telah diklasifikasikan sebagai spesies terancam punah (Endangered) oleh IUCN sejak 2002. Populasinya diperkirakan kurang dari 2.500 individu dewasa. Penyebab utama ancaman terhadap keberlangsungan hidup satwa ini adalah hilangnya habitat akibat pembalakan liar dan konversi hutan menjadi lahan perkebunan. Selain itu, praktik perburuan liar dan jerat satwa yang tidak selektif turut memperparah situasi.

Tingkat deforestasi di Kalimantan sangat mengkhawatirkan. Dari semula 75% daratan yang tertutup hutan pada tahun 1980-an, kini hanya tersisa sekitar 52% pada tahun 2005. Kasus tragis sempat terjadi pada tahun 2022, ketika seekor kucing merah ditemukan mati terjerat di kawasan Murung Raya. Hal ini menunjukkan ancaman nyata yang masih terus membayangi spesies ini meski telah dilindungi oleh hukum nasional dan perjanjian internasional seperti CITES.

3. Strategi Konservasi di TNKM dan Upaya Pelestarian Jangka Panjang

Taman Nasional Kayan Mentarang, dengan luas mencapai 1,27 juta hektare, kini menjadi lokasi strategis bagi konservasi kucing merah Kalimantan. Rencana konservasi ke depan mencakup pemasangan lebih banyak kamera jebak di sekitar lokasi penemuan terakhir, guna mendeteksi aktivitas dan jumlah populasi yang masih tersisa.

Balai TNKM juga menggandeng akademisi dan lembaga konservasi untuk memperluas penelitian mengenai perilaku, pola hidup, dan preferensi habitat kucing merah. Selain itu, pendekatan berbasis edukasi terhadap masyarakat lokal juga menjadi salah satu pilar penting dalam pelestarian, agar kesadaran terhadap keberadaan satwa langka ini semakin meningkat dan risiko perburuan dapat ditekan.

4. Momentum Penting bagi Biodiversitas Indonesia

Penemuan kembali kucing merah Kalimantan menjadi momen penting dalam dunia konservasi Indonesia. Ia menegaskan bahwa di balik derasnya deforestasi dan ancaman eksploitasi sumber daya alam, masih ada harapan bagi spesies langka untuk bertahan, asalkan upaya pelestarian dilakukan secara konsisten dan kolaboratif.

Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah, akademisi, LSM, dan masyarakat, peluang untuk menjaga keberadaan “si merah misterius” tetap terbuka. Spesies ini bukan hanya warisan Kalimantan, melainkan juga bagian tak terpisahkan dari kekayaan hayati Nusantara yang patut dijaga demi generasi mendatang.

Kemunculan kembali kucing merah Kalimantan setelah dua dekade membuka babak baru dalam pelestarian satwa liar Indonesia. Di tengah ancaman kehilangan habitat dan perburuan, temuan ini menjadi pengingat kuat bahwa alam masih menyimpan kejutan bagi mereka yang peduli. Kini saatnya menjadikan momentum ini sebagai langkah konkret untuk menyelamatkan satu dari makhluk paling langka di dunia.

Fenomena Terkini






Trending