Kronologi Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar oleh Nikita Mirzani Terungkap di Pengadilan

Kuatbaca.com-Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah proses persidangan resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita didakwa memeras bos skincare, dokter Reza Gladys, dengan nilai mencapai Rp 4 miliar. Berikut kronologi lengkap yang terungkap di persidangan terkait kasus ini.
1. Awal Konflik Berawal dari Ulasan Produk Skincare di Media Sosial
Permasalahan bermula ketika akun TikTok milik seorang dokter bernama Samira mengulas produk skincare milik Reza Gladys. Dalam ulasan tersebut, produk tersebut disebut terlalu mahal dan mengandung bahan berbahaya seperti Sodium Lauryl Sulfate (SLS).
Tak lama setelah itu, Nikita Mirzani mengunggah ulang video ulasan tersebut di akun TikTok pribadinya dan melakukan siaran langsung. Dalam live tersebut, Nikita mengajak pengikutnya untuk tidak membeli produk skincare yang dikaitkan dengan Reza. Ucapan dan sikap Nikita dinilai mengancam kredibilitas Reza dan berpotensi menurunkan penjualan produk tersebut.
2. Upaya Mediasi dan Komunikasi Melalui Pihak Ketiga
Pada akhir Oktober, dokter Reza dihubungi oleh dr. Oky Pratama yang berperan sebagai mediator untuk menjembatani masalah antara Reza dan Nikita. Dalam komunikasi tersebut, Oky menyarankan agar Reza ‘membungkam’ Nikita dengan memberikan sejumlah uang agar Nikita berhenti menyerang produk miliknya.
Pertemuan yang diatur pun melibatkan asisten Nikita, Ismail Marzuki, yang menjadi penghubung komunikasi antara kedua belah pihak. Diskusi berlanjut melalui pesan WhatsApp, yang kemudian membuka jalan bagi dugaan pemerasan.
3. Permintaan Uang Tutup Mulut dan Transaksi Senilai Rp 4 Miliar
Dari bukti percakapan yang terungkap di persidangan, Nikita diduga meminta uang senilai Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut agar tidak menyebarkan pernyataan negatif tentang produk Reza. Uang tersebut diarahkan untuk ditransfer ke rekening PT Bumi Parama Wisesa dengan catatan nama Nikita Mirzani.
Setelah melalui negosiasi, disepakati nilai uang tutup mulut sebesar Rp 4 miliar. Sebagian dibayarkan melalui transfer dan sisanya secara tunai oleh asisten Nikita. Dalam persidangan juga disebutkan bahwa Nikita menjanjikan akan ‘mendukung’ produk Reza agar tidak terganggu oleh komentar negatif di media sosial.
4. Dampak dan Tuntutan Hukum atas Dugaan Pemerasan
Akibat tindakan tersebut, Reza Gladys mengalami kerugian finansial dan reputasi sebagai pemilik produk kecantikan. Jaksa menjerat Nikita dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta KUHP terkait pemerasan dan penyebaran informasi palsu.
Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh terkenal dan menyangkut isu penyalahgunaan media sosial sebagai alat pemerasan. Proses hukum masih berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam menggunakan media sosial dan pentingnya transparansi dalam dunia bisnis. Nikita Mirzani menghadapi tuntutan hukum yang serius, sementara masyarakat menanti kelanjutan proses persidangan dengan harapan keadilan dapat tercapai.