KPK Periksa Sejumlah Orang di Mapolresta Banyumas, Wakil Rektor Unsoed Turut Hadir

Kuatbaca - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, 20 Agustus 2026. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas.
Kegiatan tersebut menjadi perhatian karena sejumlah pejabat dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terlihat berada di kompleks Mapolresta Banyumas. Salah satu pejabat yang terpantau hadir adalah Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Prof Dr Ir Noor Farid.
Kehadiran pejabat kampus tersebut menimbulkan perhatian karena pemeriksaan dilakukan oleh lembaga antirasuah. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai status Noor Farid dalam perkara yang sedang ditangani KPK maupun materi pemeriksaan yang dijalaninya.
Noor Farid Terlihat Keluar dari Gedung Reskrim
Aktivitas di Mapolresta Banyumas mulai menjadi perhatian ketika Noor Farid terlihat keluar dari Gedung Sat Reskrim pada Kamis sore. Sekitar pukul 15.32 WIB, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed tersebut tampak meninggalkan gedung pemeriksaan.
Noor Farid kemudian berjalan menuju masjid yang berada di dalam kawasan Mapolresta Banyumas. Ia melaksanakan salat Asar sebelum kembali menuju Gedung Sat Reskrim.
Setelah selesai beribadah, Noor Farid kembali ke gedung tempat pemeriksaan berlangsung. Kehadirannya di lokasi memperkuat dugaan bahwa dirinya memiliki agenda pemeriksaan yang berkaitan dengan kegiatan KPK di Banyumas.
Tak Banyak Memberikan Keterangan
Ketika kembali ke Gedung Sat Reskrim, sejumlah awak media berusaha meminta keterangan mengenai kedatangannya. Namun, Noor Farid tidak memberikan penjelasan kepada wartawan.
Ia memilih berjalan melalui sisi gedung sehingga tidak berhadapan langsung dengan awak media yang berada di sekitar lokasi. Sikap tersebut membuat informasi mengenai tujuan kehadirannya di Mapolresta Banyumas masih belum diketahui secara pasti.
Hingga pemeriksaan berlangsung, belum terdapat penjelasan terbuka mengenai materi yang didalami KPK terhadap pejabat Unsoed tersebut. Informasi mengenai status dan kapasitas Noor Farid dalam pemeriksaan juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Sejumlah Pejabat Unsoed Ikut Terpantau
Selain Noor Farid, beberapa pejabat Unsoed juga dilaporkan berada di lingkungan Mapolresta Banyumas. Kehadiran sejumlah pihak dari kampus tersebut menjadi perhatian karena pemeriksaan KPK dilakukan di tempat yang sama.
Meski demikian, keberadaan seseorang di lokasi pemeriksaan belum secara otomatis menunjukkan status hukum tertentu. Mereka dapat hadir dalam kapasitas yang berbeda-beda sesuai kebutuhan penyidik.
Karena itu, informasi mengenai siapa saja yang diperiksa dan dalam kapasitas apa mereka dimintai keterangan perlu menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Penggunaan fasilitas Polresta Banyumas untuk kegiatan pemeriksaan KPK bukan hal yang serta-merta menunjukkan bahwa perkara tersebut berkaitan langsung dengan institusi kepolisian. Lokasi pemeriksaan dapat digunakan untuk kebutuhan penyidikan dan pertimbangan teknis di lapangan.
Gedung Sat Reskrim Polresta Banyumas pada Kamis menjadi salah satu titik aktivitas penyidik. Sejumlah orang terlihat datang dan meninggalkan lokasi secara bergantian.
Situasi tersebut membuat lingkungan sekitar gedung menjadi lebih ramai dari biasanya. Kehadiran awak media juga menambah perhatian terhadap aktivitas pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Sampai saat ini, belum diketahui secara rinci perkara yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Banyumas tersebut. KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai hubungan antara pemeriksaan dengan para pejabat Unsoed yang terlihat berada di Mapolresta Banyumas.
Informasi mengenai perkara menjadi penting untuk mengetahui konteks pemeriksaan dan posisi masing-masing pihak. Tanpa keterangan resmi, berbagai kemungkinan yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara hati-hati.
KPK memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kehadiran seseorang dalam pemeriksaan juga tidak serta-merta berarti orang tersebut merupakan tersangka.
Kehadiran pejabat Unsoed dalam kegiatan pemeriksaan tersebut membuat perkembangan kasus turut menjadi perhatian di lingkungan perguruan tinggi. Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa Tengah, Unsoed memiliki berbagai kegiatan akademik dan administratif yang melibatkan banyak pihak.
Jika pemeriksaan berkaitan dengan kegiatan atau kebijakan tertentu di lingkungan kampus, informasi resmi mengenai perkara akan menjadi penting untuk menghindari munculnya spekulasi.
Sementara itu, aktivitas akademik di kampus tetap berjalan. Posisi Noor Farid sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik juga membuat publik menantikan penjelasan mengenai apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tugas atau kegiatan yang berada dalam lingkup tanggung jawabnya.
Pemeriksaan terhadap sejumlah orang merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Penyidik dapat meminta keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas fakta serta mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Dalam proses tersebut, seseorang yang dipanggil dapat memberikan informasi sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya. Keterangan dari saksi maupun pihak lain kemudian dapat dibandingkan dengan dokumen dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Tahapan pemeriksaan juga dapat berkembang seiring ditemukannya informasi baru. Karena itu, status maupun keterlibatan setiap pihak tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan kehadiran mereka di lokasi.
Hingga Kamis sore, perhatian masih tertuju pada aktivitas KPK di Mapolresta Banyumas. Kehadiran Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed menjadi salah satu hal yang paling mencuri perhatian dalam pemeriksaan tersebut.
Namun, belum ada penjelasan terbuka mengenai alasan Noor Farid berada di Gedung Sat Reskrim maupun materi yang ditanyakan penyidik kepadanya. Begitu pula dengan pejabat Unsoed lainnya yang terlihat berada di lokasi.
Keterangan resmi dari KPK nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perkara, pihak-pihak yang diperiksa, serta perkembangan penyidikan. Sampai informasi tersebut disampaikan, kehadiran para pejabat Unsoed di Mapolresta Banyumas masih perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan belum dapat ditafsirkan sebagai bukti keterlibatan dalam suatu tindak pidana.