Komisi III DPR Apresiasi Penertiban 72 Bendera Ormas di Tangerang, Dinilai Jaga Ketertiban Publik

Kuatbaca.com - Sebanyak 72 atribut dan bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan secara serentak oleh aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Penertiban ini dilakukan untuk menghapus simbol-simbol yang dinilai menimbulkan kesan penguasaan wilayah oleh kelompok tertentu. Beberapa titik yang paling banyak ditemukan atribut ormas berada di wilayah Ciledug dan Benda.
Langkah tegas ini diambil setelah aparat menilai keberadaan simbol-simbol ormas di ruang publik telah meresahkan masyarakat dan menciptakan ketidaknyamanan. Upaya penertiban dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara untuk memastikan ruang publik tetap netral dan bebas dari intimidasi visual yang dapat mengarah pada konflik horizontal.
1. Dukungan Penuh Komisi III DPR terhadap Penertiban
Wakil Ketua Komisi III DPR, Moh Rano Alfath, menyampaikan dukungannya terhadap langkah aparat gabungan dalam menertibkan atribut ormas. Menurutnya, aksi pemasangan simbol ormas di ruang publik secara sepihak bukan hanya menciptakan keresahan, tetapi juga dapat mencederai prinsip negara hukum.
"Kami di Komisi III memberikan dukungan penuh terhadap tindakan ini. Pemasangan simbol atau bendera ormas di ruang publik bisa memunculkan kesan klaim wilayah yang sangat berbahaya. Penertiban ini adalah bentuk konkret dari kehadiran negara dalam menjaga ruang aman dan inklusif bagi semua warga," ujar Rano.
2. Bendera Ormas Bisa Jadi Pemicu Konflik Sosial
Rano juga menegaskan bahwa simbol-simbol ormas yang dibiarkan tanpa pengawasan bisa menjadi pemicu konflik horizontal antar kelompok masyarakat. Ia mencontohkan bahwa dalam beberapa kasus, kehadiran atribut ormas sering kali disertai dengan praktik intimidasi atau kekerasan yang berujung pada terganggunya ketertiban umum.
“Negara tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok mana pun. Jika keberadaan simbol-simbol tersebut memberi rasa takut atau tidak nyaman, maka negara harus hadir dan bertindak. Apresiasi besar kepada aparat yang sudah bertindak tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.
3. Penertiban Harus Dilakukan Konsisten dan Terukur
Politikus dari PKB ini menilai bahwa penertiban simbol ormas seharusnya tidak berhenti sebagai tindakan sesaat. Ia mendorong agar langkah seperti ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban masyarakat. Selain tegas, tindakan ini juga harus dilakukan secara konsisten dan proporsional agar tidak memicu resistensi di masyarakat.
"Penertiban ini harus berkelanjutan dan menyeluruh. Jangan hanya dilakukan ketika situasi mulai memanas. Komisi III akan terus mengawal proses ini agar tidak bersifat reaktif, tetapi menjadi bagian dari sistem pencegahan premanisme berkedok ormas,” tegas Rano.
4. Negara Harus Tegas namun Tetap Humanis
Selain mendukung tindakan tegas terhadap pelanggaran, Rano juga mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dan dialogis dalam proses penertiban. Ia mendorong aparat untuk membuka ruang komunikasi dengan ormas-ormas yang memiliki niat baik dan tidak melakukan pelanggaran, agar potensi gesekan sosial dapat ditekan.
Namun, ketika ditemukan pelanggaran hukum atau upaya intimidasi oleh kelompok tertentu, negara menurutnya tidak boleh ragu bertindak. “Jika ada ormas yang terbukti melanggar hukum, apalagi melakukan kekerasan atau memicu keresahan publik, maka harus ditindak tegas. Tapi jika ada niat baik, negara juga harus memberikan ruang untuk dialog,” tutupnya.
5. Komitmen Kepolisian dan Pemerintah Daerah
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada simbol-simbol yang seolah menguasai wilayah, karena dapat mengganggu rasa aman masyarakat umum.
"Kami ingin memastikan tidak ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menimbulkan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini merupakan bentuk kehadiran negara bagi seluruh kelompok masyarakat," ungkapnya.