Klarifikasi Panglima TNI Mengenai Penggunaan Istilah 'Piting' dalam Penanganan Demo di Rempang
KuatBaca.com - Baru-baru ini, Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, mengklarifikasi dan meminta maaf mengenai penggunaan istilah 'piting' yang dikaitkan dengan pendemo di Rempang, Kepulauan Riau. Kontroversi ini muncul setelah ada kesalahpahaman mengenai maksud dari kata 'piting' yang disampaikannya.
1. Tidak Bermaksud Menyampaikan Kekerasan
Berkomunikasi langsung dari Dermaga Batu Ampar, Batam, Laksamana Yudo mengemukakan bahwa ia tidak bermaksud menyampaikan kekerasan dalam penggunaan kata tersebut.
Sebagai seseorang yang berasal dari daerah, ia sering menggunakan bahasa sehari-hari dalam berkomunikasi. Istilah 'piting', menurutnya, adalah suatu bentuk interaksi non-kekerasan yang ia terapkan sejak masa kanak-kanak bersama teman-temannya.
"Sebagai seseorang yang besar di pedesaan, 'piting-pitingan' adalah cara bermain yang saya alami saat anak-anak, yang menurut saya, lebih aman daripada bentuk interaksi lainnya," kata Laksamana Yudo.
Selain itu, Laksamana Yudo juga menekankan bahwa TNI saat ini tidak memiliki alat khusus untuk penanganan unjuk rasa dan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis. Oleh karena itu, ia memandang 'piting' sebagai suatu bentuk interaksi yang lebih aman.
2. Prioritas Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pada saat yang bersamaan, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, mengonfirmasi maksud dari istilah yang disampaikan oleh Panglima TNI.
Julius menegaskan bahwa Panglima TNI tidak ingin melibatkan kekerasan dalam penanganan demo di Rempang dan menginstruksikan agar prajurit lebih memprioritaskan keamanan dan kesejahteraan masyarakat, bukan dengan menggunakan senjata atau alat lainnya.
"Intinya adalah, Panglima TNI ingin mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dengan mengerahkan lebih banyak personel daripada mengandalkan peralatan. Istilah 'piting' yang digunakan sebenarnya mengacu pada 'merangkul' masyarakat, bukan bentuk kekerasan," ungkap Julius.
Penyebaran video mengenai pernyataan Panglima TNI tersebut di berbagai media sosial telah memicu beragam respons dari masyarakat. Namun, penting untuk selalu mengedepankan pemahaman yang tepat dan tidak mengambil kesimpulan terburu-buru.
Kini, dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari pernyataan tersebut dan melihat komitmen TNI dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. (*)