Kisruh Kompensasi Sopir Angkot Bogor Rp 11,2 Juta Diselesaikan, KKSU Kembalikan Uang ‘Potongan’

1. Awal Mula Kisruh Kompensasi di Puncak Bogor
Kuatbaca.com - Masalah dugaan pemotongan dana kompensasi kepada para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sempat menghangat di tengah masa arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kompensasi ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) karena adanya imbauan agar angkot tidak beroperasi selama libur Lebaran demi kelancaran lalu lintas wisatawan.
Namun, sejumlah sopir mengaku hanya menerima Rp 800 ribu dari total bantuan yang seharusnya mencapai Rp 1,5 juta per orang terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako. Kabar ini pun memicu perhatian publik hingga akhirnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Bogor turun tangan untuk melakukan klarifikasi.
2. Klarifikasi KKSU dan Pengembalian Dana Rp 11,2 Juta
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organda mengakui adanya dana yang sempat mereka terima dari para sopir. Namun, dana tersebut diklaim sebagai bentuk “sumbangan sukarela” sebagai ucapan terima kasih atas upaya KKSU dalam mendata dan mengelola distribusi kompensasi.
Meski begitu, untuk menghindari polemik berkepanjangan, KKSU telah mengembalikan total dana sebesar Rp 11,2 juta kepada para sopir dan pemilik angkot yang sempat menyumbang.
3. Pernyataan Perwakilan Sopir: Klarifikasi untuk Publik
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi @dishub.bogorkab, perwakilan sopir angkot bernama Emen tampil menyampaikan klarifikasi. Ia menyebut bahwa Dishub dan Organda tidak terlibat dalam dugaan pemotongan dana kompensasi tersebut. Ia juga menyatakan bahwa permasalahan telah selesai secara damai dan uang sudah dikembalikan.
“Untuk masalah Dishub dan Organda tidak ada sangkut pautnya,” tegas Emen, dalam video tersebut.
4. Klarifikasi Dishub Kabupaten Bogor: Tak Ada Pemotongan Resmi
Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dari pihak mereka. Ia menjelaskan bahwa sumbangan tersebut murni inisiatif sopir kepada KKSU dan tidak memiliki patokan nominal. Namun, karena sempat muncul narasi pemotongan sebesar Rp 200 ribu per sopir, hal ini akhirnya diklarifikasi dan seluruh dana dikembalikan.
“Sudah kita kembalikan semuanya. Tidak ada pemotongan resmi. Ini murni miskomunikasi dan sekarang sudah clear,” jelas Dadang.
5. Pemicu Kesimpangsiuran: Komunikasi yang Tidak Efektif
Dishub Kabupaten Bogor juga mengakui bahwa kesimpangsiuran informasi kemungkinan disebabkan oleh miskomunikasi antara perwakilan sopir dan pihak pemerintah. Informasi yang tidak lengkap bahkan sempat sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, sehingga perlu ada klarifikasi dari semua pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman berkelanjutan.
6. Ketentuan Kompensasi Resmi untuk Sopir Angkot
Sesuai data dari Dishub, kompensasi resmi yang diberikan kepada sopir angkot terdiri dari:
- Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai
- Rp 500 ribu dalam bentuk sembako
Namun, dalam praktiknya, tidak semua sopir menerima penuh nominal tersebut. Beberapa dari mereka melaporkan hanya mendapatkan Rp 800 ribu. Setelah ditelusuri, kekurangannya berasal dari dana yang disumbangkan sukarela kepada KKSU dan telah dikembalikan.
7. Perlu Evaluasi Penyaluran Dana Bantuan di Masa Mendatang
Kisruh yang terjadi menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya dalam hal penyaluran bantuan atau kompensasi. Transparansi dan dokumentasi yang jelas perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Baik sopir angkot maupun lembaga pengelola wajib memahami prosedur dan memastikan tidak ada ruang abu-abu dalam distribusi bantuan.
8. Masalah Selesai, Sopir Diharapkan Fokus Berkendara Aman
Kini masalah dugaan pemotongan kompensasi telah diselesaikan secara terbuka dan damai. Para sopir angkot telah menerima kembali dana mereka, sementara KKSU dan Organda menyatakan siap berkoordinasi lebih baik di masa depan. Pemerintah daerah pun berharap, sopir bisa kembali fokus memberikan pelayanan terbaik sambil menjaga ketertiban di jalur wisata Puncak, terutama saat puncak arus balik masih berlangsung.