Ketahui Perbedaan Perpanjangan STNK Tahunan dan 5 Tahunan

Kuatbaca.com-Bagi pemilik kendaraan, membayar pajak dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah kewajiban rutin. Namun, ada perbedaan antara perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan yang perlu dipahami. Perbedaan ini mencakup proses, persyaratan, hingga metode yang digunakan. Berikut penjelasan lengkapnya.
1. Perpanjang STNK Tahunan
Perpanjangan STNK tahunan adalah proses wajib yang dilakukan setiap tahun untuk membayar pajak kendaraan. Proses ini lebih sederhana dibandingkan perpanjangan lima tahunan.
- Proses Online: Perpanjangan tahunan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional).
- Tanpa Cek Fisik: Tidak diperlukan pemeriksaan fisik kendaraan, seperti cek nomor rangka atau mesin.
- e-Pengesahan: Pengesahan STNK dilakukan secara elektronik melalui kode QR yang diterima setelah pembayaran.
Perpanjangan ini hanya membutuhkan dokumen-dokumen dasar seperti STNK asli, KTP pemilik, dan bukti pembayaran pajak.
2. Perpanjang STNK 5 Tahunan
Berbeda dengan perpanjangan tahunan, proses lima tahunan memerlukan langkah tambahan karena STNK dan plat nomor kendaraan akan diganti.
- Tidak Bisa Online: Perpanjangan lima tahunan harus dilakukan langsung di kantor Samsat.
- Cek Fisik Kendaraan: Pemilik kendaraan diwajibkan membawa kendaraan ke Samsat untuk pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin.
- Penggantian Dokumen Fisik: Selain perpanjangan STNK, pemilik juga mendapatkan plat nomor baru.
Persyaratan yang diperlukan meliputi STNK asli, BPKB asli, KTP pemilik, surat kuasa jika diwakilkan, dan kendaraan yang akan diperpanjang.
3. Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan
Berikut langkah-langkah perpanjangan lima tahunan:
- Datang ke kantor Samsat dengan kendaraan dan dokumen persyaratan.
- Daftarkan kendaraan dan lakukan cek fisik.
- Legalisir hasil cek fisik di loket khusus.
- Serahkan dokumen dan hasil cek fisik ke loket pendaftaran.
- Bayar pajak kendaraan di loket pembayaran.
- Ambil STNK baru dan plat nomor di loket Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
4. Cara Perpanjang STNK Tahunan dan Online
- Perpanjangan Tahunan di Samsat:
- Datang ke Samsat terdekat dengan dokumen yang dibutuhkan.
- Isi formulir perpanjangan dan serahkan ke petugas.
- Bayar pajak kendaraan sesuai jumlah yang ditentukan.
- Tunggu proses pengesahan dan ambil STNK yang telah diperbarui.
- Perpanjangan Online:
- Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store.
- Isi data kendaraan dan identitas pemilik.
- Dapatkan kode pembayaran dan lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia.
- E-pengesahan STNK dan e-TBPKP dikirim via email, sedangkan dokumen fisik dikirim dalam waktu satu minggu.
Perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan memiliki proses yang berbeda. Jika perpanjangan tahunan lebih sederhana dan dapat dilakukan secara online, proses lima tahunan memerlukan cek fisik kendaraan serta penggantian plat nomor. Pastikan Anda memahami perbedaan ini agar proses perpanjangan berjalan lancar. Selalu siapkan dokumen yang diperlukan dan cek masa berlaku STNK kendaraan Anda secara berkala.