Ketahanan Pangan di Lapas: Program Inovatif Menteri Imipas Disambut Positif ICJR

Kuatbaca.com - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, tengah menggalakkan program ketahanan pangan di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas). Langkah ini menuai respons positif dari berbagai kalangan, salah satunya Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), yang melihat program tersebut sebagai bagian dari pembinaan narapidana secara lebih produktif dan terarah.
1. Ketahanan Pangan Jadi Sarana Pembinaan Narapidana
Program ketahanan pangan yang digagas Kementerian Imipas bukan sekadar kegiatan bercocok tanam biasa, tetapi menjadi bentuk pemberdayaan napi melalui pelatihan pertanian, peternakan, dan perikanan. Narapidana yang memenuhi syarat akan dilibatkan secara langsung dalam pengelolaan lahan dan ternak yang berada di area Lapas.
Bahaludin Surya, peneliti ICJR, menyebut bahwa program seperti ini sebenarnya bukan hal baru, namun saat ini pelaksanaannya lebih disusun secara sistematis dan dikomunikasikan lebih baik kepada publik. Ia mencontohkan kegiatan ternak lele di Nusakambangan sebagai salah satu bentuk pembinaan yang sudah berjalan di masa lalu.
Program seperti ini juga sejalan dengan kegiatan lain di lapas seperti melukis dan membatik, yang selama ini sudah cukup umum dilakukan. Bedanya, kini konsep ketahanan pangan lebih dikembangkan agar hasilnya tidak hanya memberi keterampilan, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara ekonomi oleh narapidana.
2. Narapidana Dilibatkan Aktif, Hasil Panen Dapat Bagian
Dalam praktiknya, narapidana yang terlibat dalam program ini adalah mereka yang telah menjalani masa pidana minimal dua pertiga atau yang sedang dalam proses asimilasi. Mereka akan mengelola lahan pertanian, beternak ayam dan kambing, serta melakukan budidaya ikan air tawar.
Menariknya, hasil dari kegiatan ini tidak sepenuhnya diserahkan kepada negara atau pihak lapas, namun sebagian akan dikembalikan kepada napi yang bersangkutan. Dari hasil penjualan, sebanyak 40 persen menjadi hak narapidana sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka. Dana tersebut diharapkan bisa menjadi tabungan yang dapat digunakan setelah bebas.
Dalam kunjungannya ke Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Jawa Tengah, Menteri Imipas Agus Andrianto bahkan ikut serta dalam proses panen jagung, menunjukkan komitmen kementerian terhadap program ini. Kegiatan itu berlangsung di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Semar Budal 1, yang menjadi model program ketahanan pangan terpadu di lapas.
3. Tiga Catatan Penting dari ICJR untuk Penguatan Program
Meskipun menyambut baik inisiatif ini, ICJR juga memberikan tiga catatan penting agar pelaksanaannya bisa berjalan lebih adil dan transparan. Pertama adalah soal transparansi keuangan. Penting untuk memastikan apakah dana hasil panen benar-benar masuk ke rekening narapidana dan tercatat dengan baik. Laporan keuangan sebaiknya dipublikasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Kedua, ICJR menekankan pentingnya prinsip kesukarelaan. Narapidana yang mengikuti program ketahanan pangan harus berdasarkan kemauan pribadi, bukan paksaan dari pihak lapas. Hal ini penting untuk menghindari praktik eksploitasi terselubung, mengingat adanya ketimpangan relasi kuasa di dalam lapas.
Catatan ketiga adalah perlunya asesmen terhadap minat dan bakat narapidana. Program seperti ini akan lebih efektif jika peserta benar-benar memiliki ketertarikan di bidang pertanian atau peternakan. Tanpa asesmen, dikhawatirkan napi hanya sekadar ikut-ikutan tanpa pemahaman, sehingga manfaat program menjadi tidak maksimal setelah mereka bebas.
4. Menuju Lapas yang Produktif dan Rehabilitatif
Gagasan menjadikan lapas sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional sebenarnya memiliki nilai strategis yang tinggi. Selain mengurangi beban negara dalam pemenuhan kebutuhan pangan internal lapas, program ini juga membekali narapidana dengan keterampilan hidup yang nyata dan bermanfaat pasca-pembebasan.
Lebih dari sekadar membentuk kedisiplinan, pembinaan berbasis ekonomi ini bisa menjadi jalan keluar dari siklus kriminalitas yang sering diulang oleh eks narapidana karena kesulitan hidup. Ketika napi dibekali ilmu dan tabungan yang cukup, maka peluang untuk kembali ke jalur positif di tengah masyarakat semakin besar.
Dengan hadirnya transparansi, sistem evaluasi yang kuat, serta semangat sukarela dalam implementasinya, program ketahanan pangan di lapas bisa menjadi role model nasional dalam membina narapidana secara manusiawi dan produktif.