Kekosongan Posisi Dubes RI untuk Amerika Serikat: Sebuah Tantangan Diplomasi

Kuatbaca.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, baru-baru ini mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengisi posisi Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) yang telah kosong selama hampir dua tahun. Menurutnya, kekosongan posisi tersebut sudah berlangsung terlalu lama, dan hal ini dapat mempengaruhi kelancaran diplomasi Indonesia di negara adidaya tersebut. Sejak beberapa tahun terakhir, posisi Dubes RI di AS sering kali mengalami perubahan, dengan pejabat-pejabat yang diangkat di posisi tersebut sering dipanggil kembali ke Jakarta untuk mengisi jabatan-jabatan strategis lainnya.
1. Dampak Kekosongan Dubes RI untuk AS terhadap Diplomasi
Kekosongan posisi Dubes RI untuk AS ini menjadi perhatian penting di tengah dinamika hubungan internasional, terutama dalam menghadapi kebijakan luar negeri yang dikeluarkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah kebijakan tarif baru impor yang diberlakukan oleh pemerintahan AS, yang tentunya berpengaruh pada hubungan ekonomi Indonesia-AS. Meskipun posisi Dubes masih kosong, Dave menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap mengirimkan utusan-utusan tinggi negara, termasuk menteri dan pejabat lainnya, untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintahan Trump. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa adanya kekosongan ini bisa jadi sedikit mempengaruhi diplomasi Indonesia di AS, meskipun hasilnya belum bisa dipastikan.
2. Komisi I DPR Siap Melakukan Fit and Proper Test untuk Calon Dubes
Dalam pernyataan selanjutnya, Dave Laksono menyampaikan bahwa Komisi I DPR siap untuk melakukan fit and proper test terhadap calon Dubes yang akan diusulkan oleh pemerintah. Proses fit and proper test ini adalah langkah standar yang dilakukan DPR untuk memastikan bahwa calon Dubes yang diangkat memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan tugas diplomatik yang harus dijalankan di negara yang sangat penting seperti AS. Dave menekankan pentingnya posisi Dubes RI di AS segera diisi untuk menjaga hubungan baik dan memperkuat diplomasi Indonesia, terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti sekarang.
3. Pemerintah Indonesia Siapkan Paket Negosiasi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
Di tengah kekosongan posisi Dubes, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Indonesia telah menyiapkan sejumlah paket negosiasi untuk menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah Indonesia lebih memilih jalur diplomasi sebagai solusi yang saling menguntungkan, daripada menempuh langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif yang dikeluarkan AS. Meskipun tarif tersebut dapat memberikan dampak negatif pada perekonomian Indonesia, pemerintah masih optimis bahwa dengan pendekatan diplomatik yang tepat, Indonesia dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
4. Meningkatkan Kerjasama dengan Negara-negara ASEAN
Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi kebijakan tarif AS, pemerintah Indonesia berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pimpinan negara-negara ASEAN pada 10 April 2025. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan sikap di antara negara-negara ASEAN dalam menghadapi kebijakan tarif resiprokal tersebut. Airlangga Hartarto juga menyebutkan bahwa komunikasi akan dilakukan tidak hanya dengan negara-negara ASEAN yang sudah ada hubungan dekat dengan Indonesia, seperti Malaysia dan Singapura, tetapi juga dengan negara-negara lain seperti Kamboja. Dengan adanya aliansi yang kuat antar negara-negara ASEAN, Indonesia berharap dapat memperoleh dukungan lebih besar dalam negosiasi dengan AS.