Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Kuatbaca.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan pencegahan keberangkatan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Penahanan perjalanan ini dianggap penting agar penyidik lebih leluasa meminta keterangan dan tidak kehilangan akses terhadap Iwan selama proses hukum berlangsung.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pencegahan tersebut bertujuan untuk memudahkan penyidik dalam mendapatkan keterangan dari Iwan kapan pun diperlukan. "Langkah ini dilakukan agar jika sewaktu-waktu keterangan beliau dibutuhkan, proses penyidikan bisa berjalan tanpa hambatan," ujar Harli.
1. Jadwal Pemeriksaan Lanjutan yang Sudah Direncanakan
Kejagung sudah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan dalam waktu dekat. Meski belum diumumkan tanggal pastinya, Kapuspenkum memastikan bahwa penyidik aktif mempersiapkan agenda ini guna mendalami keterlibatan Iwan dalam kasus tersebut. Informasi awal menunjukkan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dalam minggu ini, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang terus berjalan.
Hal ini menunjukkan bahwa Kejagung serius dan fokus dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sritex dan sejumlah pihak lain. Proses pemeriksaan yang berkelanjutan menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara transparan dan menyeluruh.
2. Durasi Pencegahan dan Status Hukum Iwan Kurniawan
Pencegahan keberangkatan Iwan Kurniawan mulai berlaku sejak tanggal 19 Mei 2025 dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Hal ini memberikan ruang waktu yang cukup bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam tanpa terganggu oleh kemungkinan keberangkatan Iwan ke luar negeri.
Sebelumnya, Iwan sudah pernah diperiksa pada awal Juni 2025 dengan status saksi dalam kasus yang kini sedang ditangani Kejagung. Sementara itu, adik kandung Iwan, yaitu Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
3. Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank yang Melibatkan PT Sritex
Kasus yang menyeret nama PT Sritex ini berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian kredit dari dua bank besar, yakni PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta (Bank DKI). Penyidik Kejagung menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit kepada PT Sritex yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa selain Iwan dan Iwan Setiawan, dua orang lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Zainuddin Mappa, yang saat itu menjabat Direktur Utama Bank DKI, dan Dicky Syahbandinata, pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB. Pinjaman dari Bank DKI yang terlibat mencapai Rp 149 miliar, sementara Bank BJB menyalurkan kredit sebesar Rp 543 miliar kepada Sritex.
4. Harapan dan Tekad Kejagung dalam Mengusut Tuntas Kasus
Pencegahan perjalanan Iwan Kurniawan merupakan salah satu langkah strategis Kejagung untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan tidak terhambat oleh masalah administratif atau teknis. Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang dirugikan.
Harli Siregar juga mengingatkan pentingnya transparansi dan keseriusan dalam penegakan hukum, agar kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat bisa diminimalisir ke depannya. Dengan terus melibatkan para tersangka dan saksi secara aktif, diharapkan fakta lengkap dan penyebab kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh.