Kuatbaca.com - Insiden kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan sebuah truk terjadi pagi hari di perlintasan antara Stasiun Tangerang dan Tanah Tinggi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.11 WIB pada Jumat, 20 Juni 2025, dan menyebabkan masinis KRL mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan ini juga mengganggu operasional perjalanan KRL lintas Tangerang karena proses evakuasi dan penanganan korban yang memerlukan waktu.
Menurut keterangan resmi, KRL dengan nomor perjalanan 1907 mengalami kerusakan cukup parah sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan dan terpaksa kembali ke Stasiun Tangerang untuk evakuasi penumpang. KAI Commuter pun melakukan rekayasa perjalanan guna meminimalkan dampak keterlambatan bagi penumpang.
1. Dampak Kecelakaan: Perjalanan KRL Terganggu dan Penumpang Dipindahkan
Akibat kecelakaan tersebut, perjalanan KRL rute Duri-Tangerang hanya bisa dilayani hingga Stasiun Batu Ceper. Penumpang yang terdampak dipindahkan ke perjalanan KRL selanjutnya, dan perjalanan kereta sempat mengalami keterlambatan sekitar 35 menit. Pihak KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan berjanji akan meningkatkan keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain masinis, kondisi sarana KRL juga mengalami kerusakan yang memaksa kereta berhenti beroperasi sementara waktu. Ini menunjukkan betapa seriusnya benturan antara KRL dan truk tersebut di perlintasan resmi yang telah dijaga.
2. Kronologi: Truk Terpental dan Menimpa Dua Sepeda Motor
Setelah tertabrak KRL, truk yang terlibat dalam kecelakaan terpental dan menimpa dua sepeda motor yang sedang melintas di sekitar lokasi. Insiden ini menyebabkan dua pengendara motor mengalami luka cukup serius, salah satunya mengalami patah tulang kaki. Sementara itu, sopir truk hanya mengalami luka ringan berupa lecet dan mendapat perawatan terbatas sebelum diperbolehkan pulang.
Dari keterangan polisi setempat, kereta datang dari arah Tangerang menuju Jakarta dan menabrak truk Mitsubishi yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial S. Setelah tabrakan, truk terpental dan menimpa dua motor yang dikendarai oleh MY dan I. Kedua pengendara motor dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
3. Upaya Penanganan dan Proses Hukum atas Kecelakaan
Pihak KAI Commuter langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti insiden ini secara hukum. Kecelakaan yang melibatkan kereta api dan kendaraan di perlintasan resmi kerap kali disebabkan oleh kelalaian pengendara yang tidak menaati aturan lalu lintas di perlintasan kereta.
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pengguna jalan wajib mengutamakan kereta yang melintas dan harus berhenti saat sinyal perlintasan berbunyi atau palang pintu mulai ditutup. KAI Commuter mengimbau agar pengendara lebih disiplin dan mematuhi aturan guna mencegah kecelakaan serupa terjadi kembali.
4. Imbauan Keselamatan: Utamakan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api
Kecelakaan ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. Pengemudi dan pengguna jalan harus selalu waspada dan patuh terhadap sinyal serta rambu-rambu yang ada di perlintasan. Memberikan prioritas kepada kereta yang akan melintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah preventif untuk menghindari risiko fatal.
Dengan kejadian ini, pihak berwenang mengajak masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatan bersama, terutama di titik perlintasan kereta api yang menjadi area rawan kecelakaan. Kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan adalah kunci utama mencegah insiden yang bisa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan materi.