Kebijakan Pemprov Jakarta Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Pekan: Langkah yang Positif, Tapi...

Kuatbaca.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini menerapkan kebijakan yang mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi umum (transum) sekali dalam setiap pekan, tepatnya pada hari Rabu. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan memperkenalkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pengamat transportasi, yang menilai bahwa meskipun baik secara ide, kebijakan ini tidak akan memberikan dampak signifikan jika hanya diterapkan pada ASN Pemprov Jakarta saja.
1. Keterbatasan Efektivitas Kebijakan Jika Hanya Diterapkan pada ASN Pemprov Jakarta
Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, kebijakan ini memang memiliki niat yang baik, yaitu membuat para ASN terbiasa menggunakan transportasi umum. Akan tetapi, Djoko menilai bahwa dampak dari kebijakan ini akan terbatas, terutama dalam mengatasi kemacetan yang semakin parah di Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa jika hanya sekitar 65 ribu ASN Pemprov Jakarta yang beralih ke transportasi umum setiap hari Rabu, maka tidak akan banyak perubahan yang terjadi pada kondisi lalu lintas ibu kota. Kemacetan Jakarta yang selama ini menjadi masalah utama tidak hanya disebabkan oleh ASN Pemprov Jakarta, tetapi juga oleh ribuan kendaraan pribadi yang digunakan oleh masyarakat umum dan ASN dari kementerian serta lembaga pusat.
2. Perlunya Melibatkan ASN Lembaga dan Kementerian Lain untuk Meningkatkan Efektivitas Kebijakan
Djoko menambahkan bahwa untuk mempercepat transisi dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, bukan hanya ASN Pemprov Jakarta yang harus dilibatkan, tetapi juga ASN dari lembaga dan kementerian lainnya. Sebagai contoh, Djoko menyarankan agar Kementerian Perhubungan, yang memiliki tanggung jawab dalam bidang transportasi, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) turut mengimplementasikan kebijakan serupa.
Dengan melibatkan lebih banyak lembaga pemerintah, kebijakan ini diharapkan dapat lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan transportasi umum dan mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang beredar di jalanan Jakarta.
3. Dukungan Pemerintah Pusat Diperlukan untuk Mengurangi Kemacetan Jakarta
Meskipun Pemprov Jakarta telah melakukan upaya dengan mewajibkan ASN-nya untuk menggunakan transportasi umum, Djoko menekankan bahwa mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta memerlukan kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu contoh dukungan yang bisa diberikan oleh pemerintah pusat adalah dengan melarang penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jakarta.
Data menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna BBM bersubsidi adalah masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi, termasuk mobil dan motor. Oleh karena itu, jika penjualan BBM bersubsidi dibatasi atau dilarang di Jakarta, maka hal ini dapat mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke transportasi umum.
4. Pentingnya Kebijakan Terpadu untuk Menangani Kemacetan dan Polusi
Selain melibatkan ASN dari berbagai lembaga, Djoko juga menyarankan agar pemerintah pusat dan Pemprov Jakarta merancang kebijakan yang lebih terpadu untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan memperbaiki infrastruktur transportasi umum, meningkatkan layanan bus, kereta, dan angkutan massal lainnya, serta menciptakan jalur-jalur khusus untuk kendaraan umum yang lebih efisien.
Selain itu, kebijakan mengenai pembatasan kendaraan pribadi, seperti penerapan sistem ganjil-genap yang lebih ketat atau pembatasan penggunaan mobil pribadi di kawasan tertentu, juga bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.
Dengan langkah-langkah yang lebih komprehensif dan melibatkan banyak pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, diharapkan Jakarta bisa mengurangi kemacetan dan polusi udara secara signifikan. Kebijakan wajib naik transportasi umum bagi ASN adalah langkah awal yang positif, namun untuk mencapai perubahan yang lebih besar, diperlukan sinergi antara berbagai kebijakan dan pihak terkait.