12 KBRI Masih Kosong Tanpa Dubes, Kemlu Pastikan Operasional Tetap Berjalan

1 July 2025 10:22 WIB
juru-bicara-kemlu-roy-soemirat_169.jpeg

Sebanyak 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri saat ini belum memiliki duta besar (Dubes) definitif. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa pengisian jabatan dubes merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan amanat UUD 1945.

“Penunjukan dubes adalah kewenangan presiden, dengan konsultasi seperlunya kepada DPR,” ujar Juru Bicara Kemlu, Roy Soemirat, kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Kemlu Tetap Jalankan Fungsi Diplomasi Meski Tanpa Dubes

Roy memastikan bahwa kekosongan posisi Dubes tidak akan menghambat jalannya misi diplomatik RI di negara-negara sahabat. Kemlu telah menyiapkan mekanisme kerja birokrasi yang solid agar operasional tetap berjalan lancar.

“Kami menunjuk Kuasa Usaha ad interim sebagai pejabat sementara dengan mandat penuh hingga Dubes definitif ditetapkan,” jelasnya.

“Semua kegiatan tetap dilaksanakan sesuai arahan pusat, tidak ada yang terbengkalai,” tambah Roy.

DPR Soroti Kekosongan Dubes di Negara Strategis

Sorotan muncul dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Anton Sukartono Suratto, yang membeberkan 12 KBRI belum memiliki dubes. Beberapa pos yang kosong di antaranya berada di Amerika Serikat, Jerman, PBB New York dan Jenewa, serta Korea Utara.

Menurut Anton, beberapa kekosongan terjadi karena pejabat sebelumnya diangkat ke posisi wakil menteri, seperti:

  • Dubes AS → Wamen BUMN
  • Dubes Jerman & PBB NY → Wamenlu
  • Dubes PBB Jenewa → Wamen PPN/Bappenas

Sementara, jabatan Dubes RI untuk Korea Utara kosong sejak 2021 karena pandemi COVID-19 dan belum diisi hingga saat ini.

“Posisi dubes sangat krusial untuk diplomasi dan perlindungan WNI. Kalau bisa, kekosongan ini segera diisi,” tegas Anton.

Masa Jabatan Beberapa Dubes Segera Berakhir, Menlu Siapkan Nama-Nama Baru

Anton juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, masa jabatan Dubes RI untuk negara-negara penting seperti Meksiko dan Jepang juga akan segera berakhir. Ia mendorong Menlu Sugiono untuk segera menyampaikan daftar calon dubes ke Presiden agar proses fit and proper test di DPR bisa dilakukan lebih awal.

“Kalau kita bisa informasikan lebih awal ke Presiden, maka saat masa jabatan dubes selesai, penggantinya sudah siap,” ucap Anton.

Menlu Akui Proses Belum Ideal, Siapkan Surat Usulan ke DPR

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui keterlambatan proses penunjukan dubes dan berjanji segera mempercepatnya.

“Benar, ada kendala di internal kami sehingga proses belum berjalan mulus. Tapi dalam satu-dua hari ke depan, kami akan kirim surat berisi nama-nama calon dubes, termasuk untuk Perwakilan Tetap RI di PBB New York,” ujar Sugiono.

Ia menegaskan, pengisian dubes harus dilakukan dengan cermat mengingat peran strategis mereka dalam hubungan luar negeri.

“Memilih dubes memang tidak mudah, namun kami targetkan seluruh proses bisa segera rampung,” tutupnya.

kemenlu
KBRI
KBRI kosong tanpa dubes

Fenomena Terkini






Trending