Kasus Pemerasan Skincare: Nikita Mirzani Didakwa Peras Reza Gladys Rp 4 Miliar

24 June 2025 16:30 WIB
artis-nikita-mirzani-didakwa-melakukan-pemerasan-terhadap-bos-skincare-dokter-reza-gladys-senilai-rp-4-miliar-rumondangdetikco-1750752295643_169.jpeg

Kuatbaca.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik, kali ini bukan karena aksi panggung atau drama media sosial, melainkan akibat kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik brand skincare ternama, dr. Reza Gladys. Jaksa mendakwa Nikita melakukan pemerasan hingga senilai Rp 4 miliar, terkait dengan unggahannya di media sosial yang mencoreng nama baik produk kecantikan milik Reza.

1. Awal Mula Konflik: Review Negatif di TikTok

Kasus ini bermula saat Nikita Mirzani mengunggah video di akun TikTok-nya yang berisi sindiran dan ajakan agar masyarakat tidak membeli produk kecantikan milik Reza Gladys, yakni Glafidsya. Tak hanya video rekaman, Nikita juga sempat melakukan siaran langsung dan mengajak pengikutnya untuk tidak menggunakan produk tersebut, menuding kualitasnya tak layak.

Unggahan tersebut diduga berdampak besar terhadap citra dan kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter sekaligus pemilik merek skincare populer itu. Penjualan Glafidsya dilaporkan mengalami penurunan drastis, dan Reza merasa reputasinya sebagai profesional kesehatan terancam rusak akibat kampanye negatif yang dilancarkan Nikita.

Jaksa menyebut tindakan ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran informasi elektronik yang berpotensi mencemarkan nama baik pihak lain.

2. Upaya Damai yang Berujung Dugaan Pemerasan

Setelah konflik mencuat di media sosial, Reza Gladys berupaya mencari jalan damai melalui perantara seorang dokter bernama Oky Pratama. Dalam proses mediasi itu, muncul dugaan adanya permintaan uang dari pihak Nikita untuk menghentikan aksi pencemaran nama baik. Oky menjadi penghubung antara Reza dan Nikita, dan dalam komunikasi WhatsApp, terdapat percakapan yang mengindikasikan adanya permintaan uang sebagai "tutup mulut".

Dalam salah satu tangkapan layar yang dijadikan bukti oleh jaksa, Nikita disebut mengaku hanya ingin "duitnya saja", yang kemudian dibalas oleh Oky bahwa uang untuk diam dan uang agar tidak mengganggu lagi adalah dua hal yang berbeda. Percakapan ini menjadi petunjuk kuat bahwa pemerasan dilakukan secara sistematis dan terencana.

Selain itu, komunikasi juga melibatkan asisten Nikita, berinisial Ismail Marzuki, yang turut diarahkan untuk mengatur alur pembayaran serta memberikan informasi rekening bank tujuan.

3. Permintaan Uang Miliaran Rupiah: Transfer dan Tunai

Pada 14 November 2024, Nikita dan asistennya disebut semakin intens membahas soal uang. Nikita melalui asistennya meminta dana sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk menghentikan pencemaran nama. Dalam arahan kepada asistennya, Nikita menginstruksikan agar Reza mentransfer dana ke rekening atas nama PT Bumi Parama Wisesa dan mencantumkan keterangan "Nikita Mirzani".

Merasa tertekan dan ingin meredam konflik yang semakin memanas, Reza akhirnya menyetujui pembayaran tersebut. Uang senilai Rp 4 miliar diberikan dalam dua tahap. Sebesar Rp 2 miliar dikirim melalui transfer bank ke rekening yang diarahkan, dan sisanya diberikan secara tunai kepada Ismail Marzuki di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Jaksa menyatakan bahwa permintaan uang ini disertai dengan ancaman tidak langsung berupa pencemaran nama baik secara berkelanjutan melalui media sosial apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.

4. Dakwaan dan Pasal yang Dikenakan

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani didakwa melanggar Pasal 27B Ayat (2) jo. Pasal 45 Ayat (10) huruf a UU ITE yang telah diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, serta dijerat pula dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai turut serta melakukan tindak pidana. Tindakannya dinilai tidak hanya merugikan secara materiil tetapi juga mencederai etika penggunaan media sosial sebagai ruang publik yang seharusnya digunakan secara bertanggung jawab.

Jaksa menilai ada kerja sama aktif antara Nikita dan asistennya untuk menyusun skema pemerasan ini, termasuk penentuan jumlah uang, pengaturan jalur pembayaran, serta upaya tekanan psikologis terhadap korban. Persidangan pun resmi dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

5. Reaksi Publik dan Proses Hukum Berlanjut

Kasus ini menjadi sorotan luas di masyarakat, terutama karena melibatkan figur publik sekelas Nikita Mirzani yang dikenal vokal dan kontroversial. Banyak netizen menyoroti bagaimana media sosial kini bisa menjadi alat kekuasaan yang berbahaya jika disalahgunakan, terutama oleh figur dengan pengaruh besar.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan Nikita Mirzani dinyatakan siap menghadapi persidangan, meski sempat ditegur hakim karena sikapnya selama di ruang sidang. Aparat penegak hukum pun menegaskan bahwa kasus ini akan dijalankan secara profesional demi menjaga keadilan dan memberikan efek jera bagi siapapun yang mencoba menggunakan media sosial sebagai alat intimidasi atau pemerasan.

Fenomena Terkini






Trending