
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi bola selama berlangsungnya Piala Dunia 2026. Menurutnya, praktik perjudian dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun lingkungan sosial sehingga harus dihindari oleh seluruh masyarakat.
Gelaran Piala Dunia dinilai sebagai ajang olahraga terbesar yang seharusnya menjadi sarana hiburan dan pemersatu masyarakat. Kapolri menegaskan bahwa antusiasme terhadap pertandingan sepak bola perlu diwujudkan melalui dukungan yang sportif tanpa dicampuri aktivitas ilegal yang berpotensi merusak nilai-nilai olahraga dan kebersamaan.
Untuk memberikan alternatif hiburan yang positif, Polri berencana menggelar kegiatan nonton bareng pertandingan Piala Dunia di berbagai daerah. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai dari tingkat Polda hingga Polsek agar masyarakat dapat menikmati pertandingan bersama dalam suasana aman, tertib, dan penuh kebersamaan.
Selain sebagai hiburan, kegiatan nonton bareng juga akan dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai pesan edukatif kepada masyarakat. Polri berharap momentum berkumpulnya warga saat menyaksikan pertandingan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Piala Dunia 2026 menjadi edisi bersejarah karena untuk pertama kalinya digelar secara bersama oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut dijadwalkan dibuka di Stadion Azteca, Meksiko, dan diperkirakan akan menyedot perhatian jutaan penggemar sepak bola dari berbagai negara, termasuk Indonesia.