KAI Ungkap Kronologi Lengkap KRL Tabrak Mobil di Bogor, Kelalaian Pengemudi Jadi Sorotan

1. Insiden KRL Tabrak Mobil Terjadi di Perlintasan Resmi JPL 27
Kuatbaca.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop I Jakarta membeberkan kronologi kecelakaan KRL yang melibatkan mobil pribadi di perlintasan sebidang JPL nomor 27, tepatnya di Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sabtu sore, 19 April 2025. Insiden terjadi sekitar pukul 17.55 WIB, ketika Kereta Commuter Line No. 1040 relasi Manggarai–Bogor melintas dan menabrak mobil yang tersangkut di rel.
2. Kelalaian Pengemudi Diduga Jadi Penyebab Utama
Menurut Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, kecelakaan ini kemungkinan besar terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang memaksakan diri melintas di waktu yang tidak tepat. Pengemudi disebut tidak mematuhi prosedur keselamatan, padahal perlintasan tersebut merupakan perlintasan resmi dan dijaga oleh petugas (PJL).
3. Prosedur Pengamanan Sudah Dijalankan Sesuai SOP
Ixfan menegaskan bahwa petugas jaga perlintasan (PJL) telah menjalankan prosedur keselamatan sesuai aturan. Termasuk mengoperasikan palang pintu, memberi peringatan, dan memastikan tidak ada kendaraan di lintasan. Bahkan masinis KRL sudah membunyikan semboyan 35 (klakson panjang) sebagai tanda peringatan sejak jauh sebelum kereta mencapai lokasi.
4. Mobil Tak Bergerak, Tabrakan Tak Terhindarkan
Sayangnya, meskipun sudah diberikan sinyal peringatan, mobil tetap berada di tengah rel dan tidak bergerak. Alhasil, tabrakan tidak bisa dihindari. Kecelakaan ini menyebabkan kereta mengalami anjlok, mengganggu jalur perjalanan KRL yang menuju dan keluar dari Stasiun Bogor.
5. Gangguan Perjalanan KRL dan Kepadatan di Stasiun
Akibat kejadian tersebut, jalur kereta hanya bisa dilalui satu arah, sehingga KAI Commuter harus melakukan rekayasa pola operasi perjalanan untuk 16 jadwal KRL. Dampaknya, terjadi kepadatan penumpang di sejumlah stasiun seperti Citayam, Depok, dan Bogor, dan keluhan pengguna KRL pun membanjiri media sosial karena keterlambatan dan perubahan jadwal mendadak.
6. Proses Evakuasi KRL Selesai Sekitar Pukul 21.29 WIB
Tim teknis langsung melakukan proses evakuasi usai kejadian. Proses mengembalikan roda kereta yang anjlok ke posisi rel memakan waktu sekitar 3 jam dan selesai pada pukul 21.29 WIB. Setelah kondisi dinyatakan aman, kereta tersebut dijalankan ke Depo Depok pada pukul 21.56 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut dan perbaikan teknis.
7. Imbauan KAI: Prioritaskan Keselamatan, Patuhi Aturan Perlintasan
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tidak menerobos perlintasan dan selalu mengutamakan perjalanan kereta api. Ia menegaskan bahwa disiplin masyarakat sangat dibutuhkan demi keselamatan bersama, apalagi perlintasan sebidang merupakan titik rawan kecelakaan.
8. Evaluasi Menyeluruh dan Potensi Penutupan Perlintasan
KAI menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan JPL 27, termasuk kemungkinan penutupan jika lokasi tersebut dianggap berisiko tinggi. Keputusan penutupan akan dikoordinasikan bersama regulator dan pemerintah daerah, karena menyangkut kepentingan umum dan keselamatan lintas sektor.
9. Perlintasan Sebidang: Titik Rawan yang Butuh Disiplin Ekstra
Perlintasan sebidang selama ini menjadi salah satu titik kritis dalam sistem perkeretaapian Indonesia. Mayoritas kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara, bukan karena kurangnya fasilitas. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih disiplin dan waspada saat melintasi rel, terutama di lokasi-lokasi padat seperti Bogor dan sekitarnya.
10. Kecelakaan KRL Jadi Pengingat Pentingnya Tertib di Rel
Insiden KRL menabrak mobil di JPL 27 Bogor menjadi peringatan serius bahwa keselamatan perjalanan kereta juga ditentukan oleh perilaku pengguna jalan. Meskipun sistem keselamatan sudah berjalan, jika tidak diimbangi dengan kesadaran masyarakat, kecelakaan bisa tetap terjadi. Pemerintah, KAI, dan masyarakat perlu bersama-sama menjaga keselamatan di setiap perlintasan, karena satu detik kelalaian bisa berakibat fatal.